DIBUNGKUS BAJU DI KARDUS COKLAT, GANJA 235 GRAM GAGAL TERBANG KE SORONG
JAYAPURA – bidikhukumnews.com
Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026 Pos Jayapura kembali mencatat prestasi. Hanya berselang sehari dari temuan sebelumnya, petugas kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering di Bandara Sentani, Jumat (3/7/2026) pukul 07.20 WIT.
Kali ini barang bukti jauh lebih besar. Total ganja kering yang diamankan mencapai *235 gram*, terbagi dalam 6 bungkus yang disembunyikan di dalam 1 kardus coklat.
Modusnya juga lebih rapi. Ganja dibungkus pakaian terlebih dahulu agar tersamar, baru dimasukkan ke dalam kardus.
“Paket ini tercatat dikirim dari Lion Parcel tujuan Sorong Manoi. Akan diangkut Lion Air dengan nomor penerbangan JT-799, resi 11LP1782971659877,” ungkap sumber Satgas.
Petugas X-Ray PT. IAS, Mahmud, awalnya curiga melihat tampilan tidak wajar di monitor. Ia kemudian berkoordinasi dengan Kopda Bayu dari Satgas Pasgat untuk membongkar paket tersebut.
Identitas pengirim dan penerima kembali mencurigakan. Pengirim hanya bernama ‘YUDA’ tanpa nomor telepon. Sementara penerima atas nama ‘ARMAN RUDI’ dengan alamat Jl. Jendral Sudirman RS. Herlina, Kel. Remu Selatan, Sorong, namun tanpa kontak telepon.
Danpos Jayapura Satgas Pasgat menegaskan temuan ini langsung diserahkan ke Polsek KP3 Bandara Sentani.
“Ini sudah temuan kedua dalam dua hari. Kami menduga kuat ini bagian dari upaya penggalangan dana kelompok separatis. Karena itu, pengawasan di Bandara Sentani akan kami perketat bersama Apkam dan Apintel,” tegas Danpos.
Dengan total 255 gram ganja yang digagalkan dalam 48 jam, Satgas Pasgat Batalyon 462 menunjukkan keseriusannya menjaga pintu perbatasan Papua dari peredaran narkoba.
Reporter: Cecep Muklis






