DAPUR MBG TOUNA BEROPERASI TANPA IPAL, DLH DAN PEMKAB DIMINTA TEGAS TUNTASKAN STANDAR LINGKUNGAN
TOJO UNA-UNA – bidikhukumnews.com
15 AGUSTUS 2026 — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tojo Una-Una memang telah berjalan sejak tahun 2025 dan rutin menyuplai makanan bagi para siswa. Namun pantauan awak media di lapangan mengungkap fakta mengkhawatirkan: sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelayanan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar persyaratan.
Limbah Dapur Berisiko Cemari Lingkungan
Kegiatan memasak dan pencucian di dapur menghasilkan limbah cair yang jika dibuang langsung tanpa pengolahan, berpotensi mencemari tanah, sumber air, serta mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tojo Una-Una pun didesak untuk memperketat pengawasan. “Kami mendukung penuh program MBG. Namun fasilitas IPAL adalah kewajiban mutlak yang harus dipenuhi. Ini demi menjaga kesehatan anak-anak sekaligus melindungi lingkungan,” tegas pihak terkait.
Target Penyelesaian Akhir 2026
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una direncanakan segera berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan seluruh pengelola dapur untuk mendorong pemasangan serta kelayakan IPAL di semua lokasi. Pemenuhan standar ini ditargetkan tuntas secara bertahap sebelum akhir tahun 2026.
Masyarakat berharap pemerintah tidak sekadar berkoordinasi, namun benar-benar memastikan setiap dapur hanya boleh beroperasi jika sudah memenuhi syarat lingkungan dan sanitasi. Monitoring berkala juga mutlak diperlukan agar program kesejahteraan ini tidak berbalik merusak lingkungan.
Reporter: Waka Perwil Sulteng (YN. Ladehu)






