Angka Kecelakaan Naik 28 Persen, Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2026
Polda Jawa Tengah mengintensifkan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui Operasi Patuh Candi 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, tersebut mengedepankan penegakan hukum secara selektif, edukasi, serta pendekatan humanis kepada masyarakat.
Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah. Berdasarkan data yang disampaikan dalam amanat Kapolda Jateng, jumlah kecelakaan selama Januari hingga September 2026 mencapai 6.935 kejadian, atau meningkat 28 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Aldian.
Dalam amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan yang dibacakan Dirlantas, ditegaskan bahwa operasi tersebut bukan semata-mata untuk meningkatkan jumlah penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh bukan ajang untuk memperbanyak tilang. Keberhasilan operasi diukur dari meningkatnya kesadaran kepatuhan dan keselamatan, bukan dari banyaknya penindakan,” demikian penegasan Kapolda dalam amanatnya.
Kombes Pol Muhammad Aldian menjelaskan, sasaran utama operasi adalah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan serius, di antaranya melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, serta tindakan lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Fokus kita adalah pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas korban kecelakaan yang berat. Kita memang mengedepankan penegakan hukum, tetapi dengan cara yang lebih persuasif,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual secara selektif, dengan mempertimbangkan tingkat risiko pelanggaran. Pengawasan terhadap personel juga dilakukan oleh unsur pengamanan internal dan perwira pengendali guna memastikan operasi berjalan sesuai ketentuan.
Selain pengendara kendaraan pribadi, perhatian petugas turut diarahkan pada kendaraan angkutan barang, khususnya truk yang melintas di jalan tol. Kondisi lampu belakang yang tidak memadai, terutama pada malam hari, serta kendaraan yang melaju lambat di lajur kanan dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan tabrak belakang.
Aldian mengatakan, posisi Jawa Tengah sebagai jalur utama penghubung transportasi di Pulau Jawa membuat aspek keselamatan kendaraan angkutan perlu mendapat perhatian serius. Penanganan kendaraan yang melanggar ketentuan, termasuk terkait over dimension over loading (ODOL), tetap dilakukan sesuai aturan dan dengan mengutamakan keselamatan.
Meski mengedepankan penegakan hukum, Polda Jateng menegaskan pendekatan humanis tetap menjadi prinsip dalam operasi. Pelanggaran administratif yang tidak secara langsung membahayakan keselamatan dapat ditangani secara persuasif sesuai kondisi di lapangan. Sementara itu, pelanggaran berisiko tinggi tetap menjadi prioritas penindakan.
Menurut Aldian, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari hasil selama 14 hari pelaksanaan, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat setelah operasi berakhir.
“Kita harapkan bukan hanya hasilnya, tetapi juga efek setelah operasi selesai. Ini menjadi kesadaran bagi pengguna jalan, baik di jalan tol maupun di jalan lainnya,” ungkapnya.
Operasi Patuh Candi 2026 juga menjadi bagian dari persiapan kepolisian menjelang Operasi Lilin untuk pengamanan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Peningkatan disiplin berlalu lintas sejak dini diharapkan dapat mendukung perjalanan masyarakat yang lebih aman selama periode libur akhir tahun.
Menutup keterangannya, Dirlantas mengajak seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan santun. Ia juga mengingatkan agar petugas menghindari tindakan arogan serta selalu mengutamakan keselamatan masyarakat dalam penegakan hukum.
Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Jateng mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan menghormati sesama pengguna jalan.
Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat diharapkan menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan serta mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Reporter: Amin Andrianto_Kabiro Jepara

