Cianjur // Bidikhukumnews.com/
-Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai PKS H.Sadar Muslihat menyebutkan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di wilayah Provinsi Jabar saat ini ada 9 CDOB yang kini tengah ditindaklanjuti oleh Pemprov Jabar ke pusat.
Diantaranya, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Bogor Timur, Garut Utara, Garut Selatan, Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Indramayu Barat, Subang Utara.
“Ke 9 CDOB ini sudah vik karena telah memenuhi syarat. Sebelumnya, Provinsi Jabar tengah menindaklanjuti pengajuan yang diajukan oleh para pengusung dari 9 CDOB-nya masing-masing,” ujar H.Sadar Muslihat seusai lakukan reses III tahun sidang 2022-2023 di wilayah daerah pemilihan (Dapil) III Cianjur. Jumat (11/8/2023)
Dijelaskan, syarat utamanya itu adalah MoU antara Kepala Daerah (Bupati) dan DPRD kabupaten lalu diajukan ke Provinsi, kemudian dibuat portofolio pengajuan. Kemudian, syarat lain yang harus dipenuhi diantaranya cakupan daerah, dukungan desa dan BPD, persiapan ibukota baru, dan jumlah penduduk.
Lebih lanjut Politisi PKS Jabar menuturkan, tujuan pemekaran itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, asumsinya bahwa luasan daerah yang dibagi akan lebih mudah dijangkau, lalu mendekatkan pelayanan publik ke ibukota yang baru.
Ditambahkan, dari hasil studi banding komisi 1, bahwa daerah otonomi baru (DOB) seperti Pangandaran dan Kabupaten Bandung Barat kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya lebih baik, berbeda dengan sebelumnya. Selain dinilai berhasil, Provinsi Jabar juga mendorong pemekaran daerah lainnya guna keseimbangan fiskal. Sebab, transfer dana dari pusat ke daerah itu didasarkan turun langsung ke kabupaten kota.
Namun, kebijakan itu Jabar merasa ketidakadilan karena jumlah penduduk Jabar sekitar 50 juta jiwa tersebar di 27 Kabupaten dan kota. Jadi tidak seimbang, apalagi
dibandingkan dengan Provinsi lain yang jumlah penduduknya lebih sedikit dibawah provinsi Jabar.
“Akan tetapi memiliki kabupaten kotanya lebih banyak dibanding jumlah Kabupaten kota yang ada di wilayah Provinsi Jabar, sehingga efeknya menerima dana transfer dari pusat itu sedikit “. Tutupnya (YAN)