AROGANSI DAN ALERGI TERHADAP PERTANYAAN: OKNUM KADES WAKEP LECEHKAN WARTAWAN SAAT BERTUGAS, SM MENUNGGU ARAHAN PIMPINAN PUSAT

TOJO UNA-UNAbidikhukumnews.com

10 AGUSTUS 2026 — Arogansi pejabat desa kembali membelenggu kebebasan informasi di Kabupaten Tojo Una-Una. Seorang wartawan dari Publiknusantaranews.id berinisial SM (52) mengalami perlakuan tidak pantas dan penghinaan secara terang-terangan dari seorang oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Walea Kepulauan, saat hendak menjalankan tugas jurnalistik yang sah.

Bertanya Secara Wajar, Disambut Nada Tinggi dan Penghinaan

Peristiwa bermula pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 13.30 Wita. Usai meliput unjuk rasa warga di lingkungan Kantor Bupati Tojo Una-Una, wartawan SM berpapasan dengan oknum Kades tersebut. Mengingat peristiwa penikaman yang baru saja mengguncang desanya, SM dengan santun mendekat dan hendak mewawancarai pemimpin wilayah itu guna mendapatkan keterangan resmi.

Namun alih-alih menjawab atau sekadar menyapa dengan sopan, oknum Kades justru menampakkan wajah penuh kebencian dan menolak diwawancarai dengan nada meninggi. Kalimat yang meluncur dari mulutnya pun jauh dari kata layak:

“Bukan cuma kamu yang saya mau layani!”

Sebuah jawaban yang penuh arogansi, penuh ketidaksopanan, dan jelas-jelas melecehkan martabat wartawan yang sedang bertugas. Padahal saat itu SM mengenakan tanda pengenal pers dan melaksanakan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Pertanyaan wajar bukanlah beban yang harus dilayani dengan kemarahan dan penghinaan.

Keberatan atas Pertanyaan = Ketakutan atau Ketidaksiapan?

Perlu diingat: wartawan bukan pengemis informasi. Mereka adalah perpanjangan tangan rakyat yang berhak mengetahui kebenaran dari pemimpin yang dipercaya mengurus wilayahnya. Jika sekadar ditanya saja sudah disambut dengan nada kasar dan kalimat melecehkan, lantas bagaimana warga biasa yang ingin bertemu dan menyampaikan aspirasinya?

Apakah oknum Kades ini alergi terhadap pertanyaan? Atau justru tidak siap menjawab apa-apa karena memang tidak memiliki kejelasan apa pun atas peristiwa yang terjadi di bawah kepemimpinannya? Kemarahan dan penolakan yang kasar itu justru semakin memperkuat dugaan: ada sesuatu yang sengaja ingin ditutupi.

SM Menunggu Arahan, Sempat Koordinasi dengan Berbagai Elemen Pers

Merasa dirinya telah dilecehkan secara terbuka saat sedang bertugas, SM kini telah melaporkan dan berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat Publiknusantaranews.id yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Jurnalis Maestro Indonesia (JMI). Saat ini ia masih menunggu arahan resmi terkait langkah hukum maupun kelembagaan yang akan diambil.

Tak berhenti di situ, SM juga telah menyampaikan laporan sekaligus berkoordinasi dengan:

Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah

Pimpinan Wilayah Sarekat Media Siber Indonesia Sulawesi Tengah

​Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sulawesi Tengah

Semua elemen organisasi pers itu kini memantau perkembangan kasus ini. Penghinaan terhadap satu wartawan saat bertugas adalah penghinaan terhadap seluruh lembaga pers dan hak rakyat atas informasi.

Teguran Keras: Keterbukaan Bukan Pemberian, Melainkan Kewajiban

Sudah selayaknya seorang Kepala Desa yang dipilih dan digaji oleh uang rakyat Siap menjawab pertanyaan warga maupun pers dengan sopan dan terbuka. Menolak diwawancarai boleh saja, tetapi menghina dan melontarkan kalimat kasar adalah pelanggaran nyata terhadap etika jabatan serta kebebasan pers yang dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kini publik menanti: apakah oknum Kades itu akan meminta maaf secara terbuka, atau justru terus bersembunyi di balik arogansi jabatan? Dan sejauh mana organisasi pers akan bersatu menegakkan kehormatan wartawan yang dilecehkan ini?

Reporter: Waka Perwil Sulteng ( YN. Ladehu )

IZIN DULU YAH!!!!!!