BHABINKAMTIBMAS WILAYAH HUKUM POLSEK CIAMPEA POLRES BOGOR POLDA JABAR BERSAMA BABINSA 2114 KORAMIL CIAMPEA MELAKSANAKAN SAMBANG KEPADA MASYARAKAT UNTUK SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS.

Bogor // Bidikhukum.news.com/   Polres Bogor – Polsek Ciampea, Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cihideung Udik melaksanakan sambang kepada warga Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara dan Babinsa Serda Nanang Fahroji (28/8/2023)

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor
Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam sambangnya kepada warga Bhabinkamtibmas dan Babinsa, melaksanakan dialog dengan warga Masyarakat atasnama Sdr.Amin Yunus sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan dan juga geng motor.warga diharapkan tetap ikut berranggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing ,dan
jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, ” ujar Bhabinkamtibmas.

Pada kesempatan lain pun Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana,SH berpesan kepada Ps Kasi Humas Polsek Jajaran dan para Bhabinkamtibmas untuk menghimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila menemukan hal – hal yang berkaitan Gangguan Kamtibmas dan adanya tindak kriminalitas jalanan atau lingkungan segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110 dimana operator kami melayani 24 jam dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. Jelasnya

“Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab” ucap Kasi humas

Sumber : Humas Polres Bogor

( I.M  )