BUPATI OKU SELATAN SAMPAIKAN TANGGAPAN TERHADAP PANDANGAN FRAKSI DPRD OKU SELATAN TERKAIT RAPERDA TANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN APBD 2023.

MUARADUA – bidikhukumnews.com Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Comm., memberikan tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten OKU Selatan terkait Rapeda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan tahun 2022 dan Raperda tahun 2023 pada rapat paripurna di Sekretariat DPRD OKU Selatan, Kamis (20/07/2023).

Pada kesempatan itu, Bupati menanggapi satu persatu pertanyaan, pernyataan ataupun saran serta kritik dari fraksi-fraksi yang ada. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh fraksi DPRD ini merupakan bagian dari sinergi untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten OKU Selatan.

“Kami telah berupaya menjawab dan menjelaskan semua pertanyaan, persoalan, usul, saran maupun imbauan yang disampaikan Anggota Dewan yang terhormat. Kami menyadari bahwa apa yang telah kami sampaikan mungkin belum sepenuhnya memenuhi apa yang telah diharapkan dan dipandang masih memerlukan jawaban penjelasan lebih lanjut. Hal ini dapat dibicarakan pada kesempatan rapat-rapat yang akan datang,” ujarnya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Heri Martadinata, SE., Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD OKU Selatan.

Serta hadir pada rapat ini para anggota DPRD OKU Selatan, FKPD, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Para Kepala Bagian, Para Camat, Lurah/ Ketua Forum Kades se-Kabupaten OKUS, serta undangan lainnya.