Cegah Pelanggaran Kampanye, Panwaslu kecamatan Tajurhalang Gelar Diskusi Bersama Media

Tajurhalang , – //bidikhukumnews.com//Guna mencegah pencegahan adanya pelanggaran kampanye, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Tajurhalang menggelar Diskusi bersama Media.
Kegiatan diskusi tersebut, di laksanakan di kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tajurhalang, Sabtu (02/12/23).

Kepada wartawan, Andri Kordiv. SDM organisasi dan Datin Panwaslu Kecamatan Tajurhalang,” menjelaskan, guna mengupayakan adanya pencegahan dalam tahapan kampanye, baik titik tempat kampanye serta titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Kami telah menyebarluaskan surat himbauan kepada ASN, Kepala Desa dan  Perangkat Desa lainnya di wilayah Kecamatan Tajurhalang, agar terciptanya Kondusifitas serta netralitas ASN, kepala Desa dan  perangkat Desa pada pemilu serentak tahun 2024. Jelas,” Andri.

Ditempat yang sama, M Khoirul Rizqi koordinator Divisi Hukum, pencegahan partisipasi masyarakat dan humas menambahkan,” sebagai informasi tambahan, kami Panwaslu Kecamatan Tajurhalang bersama muspika Tajurhalang telah melaksanakan Apel Siaga dan Deklarasi Damai pemilu 2024, dengan melibatkan seluruh pengurus partai politik yang ada di Wilayah kecamatan Tajurhalang ,” Ujar

Pewarta

Nurhasah & S Romlah

bidikhukumnews.com