COTTAGE BUKA-BUKA RECONNECT BERIZIN DI TOUNA, JEMPUT TURIS DI BANGGAI: DIANGGAP KURANG PATUHI ATURAN DAN BERDAMPAK PADA PAD
Aktivitas operasional usaha akomodasi wisata bernama Cottage Buka-buka Reconnect milik Mr Thomas menuai sorotan dari kalangan pengamat dan pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Tojo Una-Una. Usaha yang tercatat dan memiliki izin resmi berkedudukan di wilayah Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, justru kerap melakukan penjemputan tamu atau wisatawan dari wilayah Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
Pola operasional ini dinilai menyimpang dari ketentuan administrasi, berpotensi mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Touna, serta mengabaikan kewajiban pelaporan kedatangan tamu yang diatur peraturan daerah.
USAHA BERDOMISILI DI TOUNA, AKTIVITAS JEMPUT DI DAERAH TETANGGA
Berdasarkan data perizinan yang beredar, Cottage Buka-buka Reconnect terdaftar resmi sebagai usaha jasa penginapan dan akomodasi wisata di wilayah administratif Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una. Secara hukum, usaha ini terikat sepenuhnya pada peraturan, retribusi, dan kewajiban administrasi yang berlaku di daerah Touna.
Namun dalam praktiknya, penjemputan rombongan wisatawan yang akan menginap di cottage tersebut dilakukan di Kecamatan Bunta, yang masuk wilayah Kabupaten Banggai, bukan di titik pintu masuk atau perbatasan wilayah Touna.
“Wisatawan yang akan menginap di cottage yang ada di Ampana Tete, dijemputnya dari Bunta, Banggai. Artinya, saat melintasi perbatasan masuk ke wilayah Tojo Una-Una, tidak ada pencatatan, tidak ada laporan, dan tidak terhitung sebagai kunjungan wisatawan yang masuk ke daerah ini,” ungkap sumber yang mengetahui kondisi lapangan.
BERDAMPAK LANGSUNG PADA PENDAPATAN DAERAH
Sistem penjemputan seperti ini dinilai memiliki dampak nyata terhadap PAD Kabupaten Tojo Una-Una. Setiap kedatangan wisatawan yang masuk dan tinggal di wilayah Touna seharusnya tercatat, yang selain menjadi data statistik juga berkaitan dengan potensi retribusi daerah, pajak, serta kontribusi ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Jika tamu masuk lewat jalur luar dan tidak tercatat, maka secara otomatis potensi pemasukan daerah yang seharusnya masuk ke kas Touna menjadi hilang atau tidak terhitung. Ini merugikan daerah tempat usaha tersebut mendapatkan izin dan beroperasi,” tegas pengamat ekonomi daerah.
Lebih dari itu, pencatatan jumlah kunjungan wisatawan juga menjadi dasar penyusunan program pembangunan pariwisata. Jika datanya tidak akurat karena banyak tamu yang tidak tercatat, maka kebijakan pengembangan pariwisata daerah bisa meleset dari sasaran.
KEWAJIBAN LAPORKAN TAMU KE KANTOR TIS AMPANA
Menurut peraturan yang berlaku di bidang pariwisata dan administrasi kependudukan, setiap pengelola akomodasi wisata yang menerima tamu dari luar daerah wajib melaporkan kedatangan tamu tersebut ke Kantor Taman Informasi Statistik (TIS) Ampana atau instansi yang ditunjuk di wilayah Touna.
Laporan ini harus disampaikan setiap kali ada tamu yang masuk dan menginap di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una, tanpa terkecuali. Tujuannya jelas: untuk keamanan, pengawasan, pendataan yang akurat, serta memastikan semua kewajiban perpajakan dan retribusi dipenuhi.
“Seharusnya, meskipun penjemputan dilakukan di mana saja, begitu tamu memasuki batas wilayah Touna, pengelola wajib melaporkannya. Namun dengan menjemput langsung di Bunta dan masuk tanpa tercatat, kewajiban ini menjadi terlewatkan dan tidak dipenuhi,” jelas sumber dari instansi terkait.
PENGUSAHA DIMINTA SEGERA MEMBENAHI POLA OPERASIONAL
Menyikapi hal ini, pihak pengawas dan sesama pelaku usaha berharap Mr Thomas selaku pemilik Cottage Buka-buka Reconnect segera membenahi sistem kerjanya. Ia diminta mematuhi ketentuan yang berlaku di daerah tempat usahanya terdaftar.
“Kami tidak melarang menjemput tamu agar memudahkan pelayanan, itu justru hal yang baik. Tapi jangan sampai prosesnya menghilangkan kewajiban hukum dan merugikan daerah. Solusinya sederhana: begitu tamu masuk ke wilayah Touna, segera laporkan ke Kantor TIS Ampana, catat datanya sesuai ketentuan,” tegasnya.
Jika ada kendala teknis atau ingin memastikan prosedur yang benar, pengusaha dapat berkonsultasi langsung dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu Touna.
HARAPAN AGAR ADA PENGAWASAN DAN KEADILAN BERUSAHA
Kasus ini menjadi perhatian agar tidak menjadi preseden buruk bagi usaha lain. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan ada pengusaha lain yang meniru pola yang sama, sehingga merugikan keuangan daerah dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
“Semua usaha yang berizin di Touna harus punya kewajiban yang sama. Kalau ada yang tidak memenuhi kewajiban, maka merugikan yang lain yang sudah patuh. Kami harap instansi terkait segera melakukan pengecekan dan pengawasan agar aturan berjalan adil dan tegas,” pungkas warga.
Reporter: Kabiro Touna YN. Ladehu







