KOMISI III DPRD TOUNA GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT TERKAIT KELANGKAAN DAN HARGA LPG DI LUAR HET

Tojo Una-Unabidikhukumnews.com

15 Juni 2026 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar rapat dengar pendapat dengan dua perusahaan penyedia LPG, yaitu PT Asas Mandiri Pratama dan PT Niverco.

Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat DPRD Touna dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Touna, serta para Camat se-Kabupaten Tojo Una-Una.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari banyaknya laporan dan keluhan masyarakat mengenai ketersediaan LPG yang sering langka di sejumlah wilayah, serta harga jual yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketua Komisi III DPRD Touna dalam sambutannya menyatakan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius karena menyentuh kebutuhan pokok rumah tangga dan pelaku usaha kecil. “Kami menerima banyak aduan dari warga yang kesulitan mendapatkan LPG, dan jika ada yang tersedia, harganya bisa melonjak jauh di atas ketentuan. Ini tentu memberatkan masyarakat, terutama di daerah pedalaman dan kepulauan,” ujarnya.

Perwakilan dari PT Asas Mandiri Pratama dan PT Niverco memberikan penjelasan mengenai tantangan yang dihadapi dalam pendistribusian. Mereka menyampaikan bahwa kendala utama terletak pada kondisi geografis wilayah Touna yang terdiri dari banyak pulau dan akses jalan yang belum merata, serta biaya pengiriman yang tinggi. Namun demikian, pihak perusahaan mengakui bahwa masih ada celah dalam pengawasan di tingkat pengecer yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga secara sepihak.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Touna menyatakan siap melakukan pengawasan dan penindakan tegas jika ditemukan adanya praktik penimbunan atau penjualan di atas HET yang melanggar peraturan perundang-undangan. “Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memantau peredaran LPG di lapangan, agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara berlebihan,” tegasnya.

Asisten III Bidang Ekbang menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya menjamin ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga. Ia meminta kedua perusahaan penyedia untuk meningkatkan volume pasokan dan memperbaiki sistem distribusi agar merata hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Dari hasil rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting:

Kedua perusahaan wajib menyusun jadwal distribusi yang jelas dan melaporkannya secara berkala ke Dinas Perdagangan dan DPRD Touna. Akan dibentuk tim pengawasan gabungan yang terdiri dari unsur DPRD, Pemda, Kepolisian, dan perwakilan masyarakat untuk memantau ketersediaan dan harga di lapangan.

Pihak penyalur dan pengecer diminta mematuhi ketentuan HET; pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Komisi III akan terus memantau perkembangan dan menggelar rapat lanjutan jika dalam waktu dekat belum ada perbaikan yang signifikan.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan langsung ke dinas terkait atau ke DPRD Touna jika menemukan kelangkaan atau harga yang tidak wajar, agar dapat segera ditindaklanjuti.

Reporter: Kabiro Touna- YN. Ladehu