Curi Kabel Berkali-kali, Pria Asal Nambo Diamankan Polresta Banggai

Banggai – bidikhukumnews.com

Jajaran Satreskrim Polresta Banggai berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kabel milik PT PLN (Persero) UP Luwuk di KM 8 Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu malam (5/8/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin menyampaikan apresiasi atas kesigapan Tim URC bersama warga dan PLN yang berhasil menggagalkan aksi tersebut sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polresta Banggai dalam menjaga keamanan objek vital nasional serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Arifin dalam keteranganya, Jumat.

Peristiwa itu bermula ketika warga setempat melihat orang yang mencurigakan yang sedang memotong kabel PLN. Saksi kemudian menghubungi petugas PLN dan Polisi bersama-sama mendatangi lokasi.

Pelaku berinisial HP (40) warga Desa Koyoan Kecamatan Nambo ini kemudian berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Banggai bersama sejumlah barang bukti.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian memotong kabel dengan menggunakan gergaji besi dan sebilah parang,” tuturnya.

Selain itu, urai Kasat Reskrim bahwa pelaku ini telah beberapa kali melakukan tindakan serupa yang meresahkan warga, salah satunya di Sekolah Kejuruan KLK di Desa Koyoan Kabupaten Banggai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

Kabiro banggai

Zulfakar

IZIN DULU YAH!!!!!!