Danramil 0622-05 Kalapanunggal Berikan Pengarahan Dan Materi Teknik Pelaporan Kepada Jajaran Anggota

Sukabumi// bidikhukumnews.com/ 
Danramil 0622-05 Kalapanunggal Lettu Arm R Ginting berikan pembekalan dan pengarahan terhadap jajaran anggotanya, yaitu teknik pelaporan kepada anggotanya di Makoramil 0622-05 Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Sabtu (5/082023).

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme anggota dengan tujuan, Temu Cepat, Lapor Cepat pada setiap kejadian dan kegiatan yang ada di wilayah masing-masing.

Giat tersebut diikuti oleh para Bati dan para Babinsa anggota Koramil 0622-05 Kalapanunggal dan materi diberikan langsung oleh Danramil 0622-05 Lettu Arm R.Ginting sebagai pemberi materi.

Adapun materi yang di berikan ada empat poin yaitu
1.Manfaatkan Mitra disetiap wilayah sebagai mata dan telingannya Satuan
2. Bila ada haljol buat Laporan Pendahuluan buat dilaporkan ke Kotas sebelum didapat laporan lengkapnya.
3. Dokumentasi harus memenuhi keriteria objek yang dilaporkan.
4. Jangan menyerbar luarkan laporan sbelum dilaporkan kepada Kotas.

dalam acara kegiatan
Lettu Arm R.GINTING menyampaikan” Kegiatan pengarahan dan pemberian materi bertujuan untuk menyampaikan informasi dan pengecekan anggota serta tata cara dalam pengaplikasian Temu Cepat dan Lapor Cepat setiap kejadian dan kegiatan yang ada di wilayah masing-masing, sehingga para Babinsa dapat dengan sigap dalam mengatasi permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat dengan bijak”

Lanjut Lettu Arm R.Ginting menambahkan kepada para anggota agar dalam pelaksanaan tugas yang dilaksanakan harus penuh rasa tanggung jawab serta Babinsa agar mewaspadai hal-hal menonjol di wilayahnya dan perkembangan situasi (Bangsit), karena Babinsa adalah ujung tombak sebagai mata dan telinga satuan Komando Teritorial (Koter)”

“ Kepada seluruh anggota jajaran Koramil 0622-05/Kalapanunggal agar selalu profesional dan maksimal dalam menjalankan tugasnya terlebih dalam melayani masyarakat.” imbuhnya.

Resty Ap