Dayat Meraih Suara terbanyak Dalam Pilkades PAW Desa Ciela Kecamatan Bayongbong Garut

 

GARUT- BidikHukumNews.com – Desa Ciela Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut Telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di Kantor Desa Ciela, peserta Pilkades ada 3 calon PAW yang dipilih warga masyarakat. Senin/29/Mei/2023.

Idad Badrudin Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, mengucapkan banyak terimakasih kepada forkopimcam termasuk BPD dan panitia PPKD Desa Ciela atas Suksesnya acara Pemilihan Kepala Desa melalui Pergantian Antar Waktu.

Kami dari dinas DPMD mengucapkan terimakasih kepada forkompimcam kecamatan dari mulai pak camat, pak Danramil, pak Kapolsek, termasuk ketua BPD beserta jajaran dan elemen dari panitia PPKD tingkat Desa Ciela. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kelancaran dan kesuksesannya. ujar Idad.

Kepada masyarakat sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada BPD, BPKD, dan forkopimcam kecamatan selamat kepada kepala desa yang terpilih hari ini melalui pergantian antar waktu musyawarah desa (MUSDES) di desa Ciela. Tandas idad.

 

Camat Bayongbong Frederico Fernandes, juga menyampaikan terimakasih kepda Panitia bersama BPD sebagai peyelengara acara. Camat juga ucapkan terimakasih kepada Warga Masyarakat Ciela yang sudah memberikan Hak pilihnya sebanyak 125 Hak pilih.

Iya tentunya kami dari fokopimcam juga mengucapkan terimakasih kepada panitia BPKD bersama BPD sebagai penyelenggara kita ucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya dalam kegiatan pelaksanaan ini perlu kematangan sehingga kesuksesan hari ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tentunya kami ucapkan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat yang sudah memberikan hak pilihnya sebanyak 125 hak pilih itu semuanya antusias karena salah satu yang sangat penting demi terwujudnya kegiatan program pembangunan di Desa ciela itu sendiri. Ungkap Frederico.

Ismu Nuyadi Ketua BPD Desa Ciela Menjelaskan yang mempunyai hak pilih dalam PAW ini sebanyak 125 Hak Suara walaupun ada 1 Suara Blanko (tidak sah). Yang mendapatkan suara terbanyak dari Pilkades PAW ini adalah Dayat, kemudian disusul Iyus Yusera dan Dimyati.

Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kabid DPMD, bapak camat, bapak Danramil, Bapak Kapolsek, panitia PPKD Alhamdulillah tentang pemungutan suara di desa Cielaa itu jatuh di angka 125 hak suara walaupun ada 1 suara blangko untuk no urut nama calon dari 3 calon diantaranya no urut 1 atas nama Dayat no atas nama Iyus yusera no urut 3 atas nama Dimyatim. Untuk perolehan suara terbanyak diantaranya jatuh di menangkan oleh no urut 1 bapak Dayat dengan perolehan 62 suara, no urut 2 Iyus yusera dengan perolehan suara 19 suara, dan no urut 3 Dimyati dengan perolehan suara 43 suara, jumlah suara sah 124, Blanko 1 suara jumlah suara total 125. Pungkas Ismu.

Pewarta : ASB