DESA SUKASIRNA REALISASIKAN DD TAHAP DUA BIDANG INFRASTUKTUR.

Sukabumi-bisikhukumnews.com, pembangunan infrastruktur terus ditingkan pemdes Sukasirna, setelah sebelumnya melaksanakan be-berapa pembangunan pada DD tahap satu,
kades Sukasirna Deni Riswandi melalui sekdes nya Lukman kepada wartawan mengatakan, pembangunan bidang infrastruktur pada DD tahap (2) dua tahun anggaran 2023 ini, membangun dua titik, yakni pembangunan rehabilitasi jalan desa kampung Cileuleuleur RW 012 yang dibiayai dana Desa tahap (2) tahun anggara 2023, dengan Volume 900 meter dan lebar 2,5 meter dengan anggaran Rp 198.905.200 temasuk PPH-PPN dan honor TPKD, upah kerja, terang Sekdes, Pada Minggu (16/07/2023).
Kemudian membangun satu unit Posyandu di kampung Babakan Banten RW 09, dengan anggaran Rp 55.000.000, termasuk pajak PPH-PPN, honor TPKD dan upah kerja, ditambahkan lagi ia, namun demikian masih banyak pekerjaan rumah pemdes Sukasirna, karena masih banyak jalan desa yang sudah rusak, setelah beberapa tahun pembangunan desa tertinggal lantaran pandemi Covid-19, imbuhnya.

Sementara itu, ketua LPM Ade Saepudin menambahkan, “desa Sukasirna memang terlalu banyak Volume nya, dan jalan desa itu tembus ke desa lain, kemudian jalan lingkungan juga masih banyak yang rusak, termasuk RTLH (rumah tidak layak huni) ini semua kan menjadi PR kita” imbuh nya.
Resty Ap






