Diduga Kali Cisuda Tercemar Dampak Aktifitas Pertambangan PT.Gunung Masjaya Indah.
Bogor – bidikhukumnews.com || Kali Cisuda yang melintasi beberapa kedusunan di wilayah Desa Rengasjajar diduga tercemar oleh aktifitas perusahaan pertambangan andersit yang berada di hulu sungai, Kampung Lebakwangi, Desa Rengasjajar, Kecamtan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/06/2025).
Menurut salah satu warga Dusun 4 Kampung Lebakwangi Girang, Desa Rengasjajar yang enggan disebutkan namanya mengatakan,” Yang terkena dampak pencemaran tersebut menjelaskan, kejadian sudah berlangsung selama dua hari.
“Sudah dua hari pak keruh tercemar, dan sudah ada perwakilan dari aparat setempat BPD (Badan Permusyawartan Desa) ke perusahaan untuk mempertanyakan hal tersebut namun tetap saja seperti ini,” Tuturnya.
Menurutnya, pencemaran aliran kali Cisuda diduga kuat dilakukan oleh perusahaan PT.Gunung Masjaya Indah (GMJI).
“Diduga dari perusahan Tambang PT GMJI, karena kemarin BPD dan perwakilan warga yang datang menghadap ke PT.GMJI untuk meminta agar pihak perusahaan tidak membuang air Limbah dari lokasi perusahaan ke aliran kali pada siang hari, namun dari kemarin sampai sekarang masih saja keruh,” Ujarnya.
Dirinya berharap agar kejadian serupa tidak terulang, karena selain merugikan masyarakat lingkungan hal tersebut juga bisa membahayakan ekosistem alam yang ada.
Disisi lain, perwakilan perusahaan PT GMJI, Heri menjelaskan bahwa kejadian tersebut bersifat kondisional
“Terkait kejadian yang terjadi, Kami dari pihak perusahaan sudah berkomunikasi dengan BPD, dan sudah ada kesepakatan bersama untuk mencari solusinya. Dan untuk aliran sungai yang dilewati hanya kali Cisuda, kalau ada air dari hulu yang bercampur lumpur pasti melalui Kali Cisuda, dan sifatnya kondisional tidak rutin,” pungkasnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Reporter.
Reporter: Cecep Muklis







