Diduga Korsleting Listrik, Tiga Rumah di Wundulako Kolaka Ludes Terbakar

KOLAKA, SULTRA || bidikhukumnews.com

Musibah kebakaran melanda permukiman warga di Kelurahan Wundulako, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, pada Rabu (30/9/2026) siang sekitar pukul 11.40 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga unit rumah warga mengalami kerusakan parah akibat amukan si jago merah.

​Adapun tiga rumah yang terdampak merupakan milik Supriadi (35), Makmur (46), dan Suriati (60), yang ketiganya merupakan warga Kelurahan Wundulako.

​Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, Erni (43), kejadian bermula saat dirinya berada di dalam rumah dan mendengar suara letusan kecil. Saat keluar untuk memeriksa, ia melihat rumah panggung milik Suriati sudah dilalap api yang kian membesar.

​Saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Namun, kobaran api menyebar dengan cepat hingga membuat bangunan rumah panggung milik Suriati roboh dan menimpa rumah kayu milik Makmur yang berada tepat di sebelahnya. Api kemudian merembet dan membakar bagian dapur rumah Supriadi.

​Menerima laporan tersebut, personel Polsek Wundulako bersama Tim Pemadam Kebakaran segera diterjunkan ke lokasi kejadian. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, yang terdiri dari armada Damkar Kabupaten Kolaka dan satu unit Damkar Yon TP.

​Api berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 13.00 WITA setelah petugas dan warga bergotong-royong melakukan penanganan pada sisa-sisa bangunan yang terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

​Api berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 13.00 WITA setelah petugas dan warga bergotong-royong melakukan penanganan pada sisa-sisa bangunan yang terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

​Meski demikian, kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dengan rincian:

▪︎ Rumah Supriadi: Bagian dapur
dan ruang keluarga berukuran
6×7 meter rusak terbakar beserta
perabotan rumah tangga, dengan
kerugian sekitar Rp150 juta.

▪︎ Rumah Makmur: Satu unit rumah
papan berukuran 7×9 meter
beserta perabotan hangus rata
dengan tanah, dengan kerugian
sekitar Rp180 juta.

▪︎ Rumah Suriati: Satu unit rumah
panggung berukuran 6×7 meter
rata dengan tanah, serta
membakar 1 unit traktor dan 3
unit sepeda motor, dengan
kerugian sekitar Rp100 juta.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting atau arus pendek listrik di rumah kosong, yang mana instalasi listriknya menyambung dari rumah milik Makmur.

Saat ini, personel Polsek Wundulako bersama instansi terkait masih berada di lapangan untuk melakukan penanganan serta pendataan lebih lanjut.

Reporter : Mulyadi Ansan
(Kaperwil Sultra)