Tiga Rumah di Kolaka Hangus Terbakar, Personel Yonif TP 869/Taawu Turun Tangan Bantu Warga
KOLAKA SULTRA- bidikhukumnews.com Siang bolong yang tenang di Kelurahan Wundulako, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mendadak mencekam pada Rabu (30/9/2026). Sekitar pukul 11.40 WITA, si jago merah mengamuk hebat dan membumihangeruskan tiga unit rumah milik warga setempat.
Musibah berawal dari rumah panggung milik Suriati (60). Menurut kesaksian Erni (43), salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, sempat terdengar suara letusan kecil sebelum kobaran api membubung tinggi dari dalam kediaman Suriati.
”Saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Namun, api dengan sangat cepat membesar dan membuat rumah panggung milik Ibu Suriati roboh. Runtuhan bangunan menimpa rumah kayu milik Pak Makmur di sebelahnya, lalu merembet ke bagian dapur rumah Pak Supriadi,” ujar komando di lapangan.
Respon Cepat Prajurit Taawu
Mendengar kabar musibah yang menimpa warga, Komandan Yonif (Danyon) TP 869/Taawu, Letkol Inf Rizal Fadly, S.Sos., M.I.P., bergerak cepatSinergi dan aksi gotong royong lintas instansi ini akhirnya membuahkan hasil. Kobaran api berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 13.00 WITA.. Ia langsung memerintahkan jajarannya turun ke lokasi untuk membantu pemadaman dan penanganan bencana.
Tim gabungan Yonif TP 869/Taawu yang dipimpin Letda Inf Ari Koma segera meluncur ke lokasi kejadian. Mereka menerjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Batalyon untuk bahu-membahu bersama armada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kolaka, personel Polres Kolaka, serta masyarakat sekitar.
Sinergi dan aksi gotong royong lintas instansi ini akhirnya membuahkan hasil. Kobaran api berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 13.00 WITA.
Nihil Korban Jiwa, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pihak Yonif TP 869/Taawu mengonfirmasi tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Meski demikian, kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, dengan rincian:
▪︎ Rumah Supriadi: Bagian dapur
dan ruang keluarga berukuran
6×7 meter rusak terbakar beserta
perabotan rumah tangga, dengan
kerugian sekitar Rp150 juta.
▪︎ Rumah Makmur: Satu unit rumah
papan berukuran 7×9 meter
beserta perabotan hangus rata
dengan tanah, dengan kerugian
sekitar Rp180 juta.
▪︎ Rumah Suriati: Satu unit rumah
panggung berukuran 6×7 meter
rata dengan tanah, serta
membakar 1 unit traktor dan 3
unit sepeda motor, dengan
kerugian sekitar Rp100 juta.
Diduga Korsleting Listrik
Letda Inf Ari Koma menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran dipicu oleh korsleting atau arus pendek listrik pada bangunan kosong yang instalasinya menyambung dari rumah Makmur.
Hingga berita ini diturunkan, personel Yonif TP 869/Taawu bersama anggota Polres Kolaka dan instansi terkait masih disiagakan di lokasi kejadian. Mereka membantu warga membersihkan puing-puing bangunan serta mendampingi pendataan lanjutan bagi para korban terdampak.
Reporter: Mulyadi Ansan
(Kaperwil Sultra)


