Diduga Lalai, Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung Cimandiri/cilalay Ruas Jalan Warungkiara-Mekarsari, Banyak yang Tidak Dilengkapi septy APD dan APK*

Kabupaten sukabumi- bidikhukumnews.com
proyek pembangunan jemban7z,c tan penghubung warungkiara-mekarsari, Yang didampingi oleh pihak kejaksaan negri kabupaten sukabumi,
Terpantau pekerja proyek tersebut banyak yang tidak menggunakan alat pelindung diri/APD.
Tepatnya di Desa, Bantarkalong, Kecamatan warungkiara, Kabupaten Sukabumi, jumat, 08/11/2024.
PT.DANTI ANDHIKA KINARA, sebagai pelaksana. di peroyek tersebut_
Pemerintahan kabupaten sukabumi, Dinas pekerjaan umum (PU).
Telah menurunkan sumber Dana APBD Kabupaten sukabumi
Sebesar 7.217.653.114,99. Rp.
Dengan pelaksanaan 120, hari kalender.
Dengan tanggal SPMK 13, Agustus, 2024.
Dan setelah Team kami turun kelapangan, Sangat di kawatirkan untuk para pekerja proyek tersebut, yang hanya sedikit mengunakan alat pelindung diri.
setelah kami konfirmasi dengan kepala pelaksana di proyek tersebut, lalu beliau pun mengarah kan kami ke salah satu penanggung jawab dari PT.tersebut menggunakan telfon.
Kami pun menunggu hingga kurang lebih satu jam, dan pihak penanggung jawab dari PT.tersebut pun ta kunjung datang.
Himbauan dari kami, Agar pemerintahan Kabupaten sukabumi
Untuk menggambil sikap tegas, terkait proyek penghubung jalan jembatan tersebut.
Perihal septy keamanan yang harus di laksanakan oleh pegawai dan PT.DANTI ANDHIKA KINARA
Dan pihak-pihak terkait proyek tersebut.
Reporter : Rutis/Agus






