“GEGER KPK! Ricuh Massa Desak Usut Tuntas ‘Mega Korupsi’ Antam Pomalaa dan PT Satria Jaya Sultra (SJS) Kontrak Misterius Rp 890 Miliar”

Jakartabidikhukumnews.com

Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) kembali menggelar Seruan Aksi Jilid VI dengan melakukan demonstrasi keras di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Kejaksaan Agung RI.

Aksi ini merupakan bentuk protes tegas atas dugaan mega korupsi yang menyeret PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UPBN) Sulawesi Tenggara, PT Satria Jaya Sultra (SJS), serta sejumlah proyek strategis yang dicurigai sarat penyimpangan anggaran, (11/12/2025).

Aksi yang dipimpin langsung oleh Edrian Saputra, Ketua Umum sekaligus Koordinator Lapangan GMII, berlangsung sejak pagi dengan melibatkan massa mahasiswa dari berbagai wilayah.
​Aksi di KPK RI Berlangsung Ricuh, Edrian Saputra Cekcok dengan Aparat
​Situasi di depan KPK RI sempat memanas dan berujung kericuhan.

Massa GMII mendesak pimpinan KPK untuk keluar menemui peserta aksi, namun tidak mendapat respons sedikit pun. Sikap diam KPK ini dinilai oleh massa sebagai bentuk penghindaran dan ketakutan lembaga antirasuah tersebut dalam menghadapi suara publik.

​Ketegangan mencapai puncaknya ketika aparat kepolisian membentuk barikade yang dianggap menghalangi peserta aksi mendekat ke gerbang utama. Dalam momen tersebut, Edrian Saputra terlibat cekcok panjang dan keras dengan aparat kepolisian.

Perdebatan berkisar pada pembatasan aksi dan dugaan aparat mencoba membungkam ruang demokrasi.

​Edrian Saputra dengan tegas menyampaikan, “GMII tidak datang untuk membuat gaduh, tetapi KPK dan aparat jangan pernah menghalangi hak rakyat untuk menagih keadilan!”
​Kericuhan berhasil diredam setelah negosiasi yang alot, namun semangat massa justru semakin berkobar.

​Skandal Kontrak Gelap Rp 890 Miliar: GMII Pertanyakan Mafia di Balik Penunjukan Langsung PT SJS
​Dalam orasinya, GMII secara gamblang mengungkap dugaan skandal kontrak raksasa senilai Rp 890 miliar antara PT Antam UPBN Sultra dan PT Satria Jaya Sultra (SJS) untuk penyewaan alat berat.

​GMII menduga kuat bahwa kontrak sebesar itu dilakukan tanpa proses tender melalui mekanisme penunjukan langsung yang tidak transparan dan sarat permainan kepentingan. Mereka mencurigai adanya keterlibatan oknum pejabat tinggi di tubuh Antam.

​GMII menantang KPK dan Kejaksaan Agung RI untuk segera:
​Melakukan penyidikan secara formal dengan menghadirkan dokumen kontrak.
​Memeriksa direksi dan pejabat terkait.

​Mengambil tindakan tanpa pandang bulu terhadap mafia tambang.

​Sorotan Kasus Mandek: Dugaan Korupsi Proyek Antam Pomalaa
​Selain itu, GMII juga menyoroti kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan PT Antam Pomalaa senilai USD 11,15 juta (sekitar Rp 178,46 miliar) yang diusut oleh Kejati Sultra.

Kasus ini dinilai mandek karena tak ada perkembangan berarti, tidak ada penetapan tersangka, dan banyak dokumen serta saksi yang tidak diseriusi.

​Tak hanya itu, proyek pembangunan Conveyor Belt PT Antam Pomalaa yang sudah menguras anggaran besar namun hingga kini mangkrak dan tidak difungsikan juga menjadi sasaran kritik GMII.

​“Jika proyek sebesar ini mangkrak, itu bukan kelalaian tetapi itu kejahatan keuangan negara!” tegas Edrian.

​GMII menuntut KPK untuk segera membuka penyidikan baru, memeriksa pejabat teknis maupun direksi, serta mengaudit ulang seluruh anggaran proyek mangkrak tersebut.

​Ancaman Aksi Lebih Besar
​GMII menilai KPK dan Kejaksaan Agung sedang berada di titik paling kritis dalam kepercayaan publik akibat lambannya penanganan kasus-kasus besar.

​“Jika KPK dan Kejaksaan Agung tidak bergerak, publik berhak menilai bahwa kedua lembaga ini tidak lebih dari pagar yang justru melindungi tikus,” kecam GMII.

​Sebagai penutup, GMII menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti dan siap menggelar gelombang aksi yang lebih besar, lebih keras, dan lebih massif jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari penegak hukum.

Rencana aksi lanjutan di depan Kejaksaan Agung

 

Mulyadi Ansan

bidikhukumnews.com