Hadapi El Nino, Bulog Cianjur Siapkan Tiga Strategi Jaga Ketersediaan dan Harga Beras

Cianjur- bidikhukumnews.com — Mengantisipasi dampak musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino yang berpotensi menekan produksi pertanian, Perum Bulog Kantor Cabang Cianjur menyusun tiga langkah utama untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus menstabilkan harga beras di wilayah Cianjur, Sukabumi. Strategi itu meliputi penguatan cadangan pangan, optimalisasi penyaluran beras stabilisasi pasokan, serta percepatan penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Perum Bulog Cabang Cianjur, Muhammad Azwar Fuad, menyatakan persiapan ini dilakukan jauh sebelum dampak kekeringan benar-benar terasa, agar ketersediaan beras tetap terjamin dan lonjakan harga dapat dicegah. Salah satu langkah paling mendasar adalah memperbesar serapan gabah dari petani di wilayah kerjanya.

“Alhamdulillah, hingga awal Juli 2026 ini realisasi penyerapan gabah sudah mencapai 130 persen dari target yang ditetapkan. Kami terus melanjutkan pembelian meski target terpenuhi, agar cadangan semakin kokoh menghadapi risiko penurunan produksi saat kemarau nanti,” ujar Azwar saat diwawancarai, Senin (6/7/2026).

Berkat penyerapan yang berjalan baik, saat ini stok beras yang tersimpan di sejumlah gudang Bulog di wilayah Cianjur dan Sukabumi tercatat lebih dari 30.000 ton. Jumlah itu dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat selama sekitar empat bulan ke depan.

“Jika nanti terjadi kekeringan yang menyebabkan masa panen tertunda atau hasil panen berkurang, kami sudah memiliki cadangan yang siap didistribusikan. Masyarakat tidak perlu cemas soal ketersediaan beras di pasaran,” tegasnya.

Azwar menambahkan, cadangan itu tidak hanya berfungsi mengamankan pasokan, tetapi juga menjadi penyeimbang utama jika pasokan dari luar daerah berkurang atau harganya naik akibat kondisi cuaca.

Untuk menjaga stabilitas harga, Bulog akan menggenjot penyaluran beras melalui skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras ini dijual di sejumlah titik distribusi dengan harga di bawah tingkat harga pasar umumnya.

“SPHP adalah instrumen pemerintah agar harga tidak melonjak tajam saat pasokan menipis. Beras yang kami salurkan pun berasal dari hasil panen petani lokal Cianjur dan Sukabumi, sehingga kualitasnya terjamin dan petani pun turut diuntungkan dari sisi penyerapan,” jelasnya.

Dengan hadirnya beras SPHP, diharapkan persaingan harga tetap terjaga dan pedagang tidak semena-mena menaikkan harga di tengah ketidakpastian iklim.

Sementara itu Langkah ketiga yang ditempuh adalah melanjutkan program bantuan pangan nasional yang akan disalurkan kembali selama tiga bulan pada tahun 2026. Berdasarkan data terbaru, program ini menyasar sekitar 400.000 keluarga penerima manfaat yang tersebar di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi.

Setiap keluarga akan menerima 10 kilogram beras per bulan. Azwar menilai skema ini memiliki dua manfaat sekaligus: meringankan beban pengeluaran warga kurang mampu, sekaligus mengurangi tekanan permintaan beras di pasar umum sehingga harga dapat tetap terjaga.

“Ketika sebagian kebutuhan kelompok masyarakat sudah terpenuhi melalui bantuan, permintaan di pasar tidak melonjak secara berlebihan. Itu membantu menjaga kestabilan harga secara keseluruhan,” katanya.

Di sisi lain, Bulog tetap mempertahankan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah di angka Rp6.500 per kilogram sebagai harga dasar yang melindungi petani dari risiko jatuhnya harga saat panen raya. Namun, jika harga jual gabah di tingkat petani di pasar terbukti lebih tinggi, pihaknya memberi kebebasan penuh bagi petani untuk menjual hasil panennya ke pihak lain.

“HPP adalah jaminan batas bawah. Jika di lapangan harganya sudah mencapai Rp7.000 hingga Rp7.200 per kilogram, tentu itu lebih menguntungkan petani dan kami mendukung mereka menjualnya langsung ke pasar,” pungkas Azwar.

Langkah-langkah ini, menurutnya, menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan ketahanan pangan tetap terjaga, sekaligus melindungi kepentingan dua pihak sekaligus: petani sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen.

Penulis:( HDS/AR)