Ironi Lumbung Nikel Sultra: Cadangan Melimpah, Kemiskinan Masih Membayangi
KENDARI Sulawesi Tenggara – bidikhukumnews.com || Di tengah ambisi global menuju era kendaraan listrik, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin mengukuhkan posisinya sebagai “jantung” nikel nasional. Sebagai bahan baku utama industri baterai dunia, nikel Sultra adalah aset strategis yang diperebutkan. Namun, di balik gemerlap investasi hijau tersebut, sebuah ironi besar masih menyelimuti: kekayaan alam yang melimpah belum sepenuhnya mampu memutus rantai kemiskinan di bumi anoa.
Data Kemiskinan yang Kontras
Berdasarkan rilis terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025, jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tenggara tercatat masih mencapai angka yang signifikan, yakni sekitar 295 ribu jiwa. Meskipun terdapat tren positif dengan penurunan sekitar 9.120 orang dibandingkan periode Maret 2025, angka kemiskinan tetap berada di level 10 persen dari total 2,95 juta populasi.
Ketimpangan semakin terlihat jelas jika membedah data berdasarkan wilayah:
Wilayah Perdesaan: Persentase kemiskinan menyentuh 13,60 persen.
Wilayah Perkotaan: Persentase kemiskinan berada di angka 7,45 persen.
Fakta bahwa kemiskinan justru mendominasi wilayah pedesaan tempat di mana banyak aktivitas pertambangan beroperasi menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas trickle-down effect atau dampak ekonomi menetes ke bawah dari industri nikel tersebut.
Sorotan Legislator: Skema Bagi Hasil Belum Adil?
Menanggapi fenomena ini, Anggota Komisi XII DPR RI, Dipo Nusantara Pua Upa, menyatakan keprihatinan mendalam. Ia menilai ada mata rantai yang terputus antara besarnya nilai investasi tambang dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal secara langsung.
“Sangat miris jika daerah yang menjadi penopang utama bahan baku baterai kendaraan listrik dunia, penduduknya masih harus bergelut dengan masalah kemiskinan klasik,” ujar Dipo.
Dipo menggarisbawahi bahwa salah satu akar masalah kemungkinan terletak pada regulasi fiskal. Ia menduga skema bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah saat ini belum sepenuhnya berkeadilan bagi daerah penghasil. Tanpa porsi bagi hasil yang signifikan dan pengelolaan yang tepat sasaran, daerah hanya akan mendapatkan dampak lingkungan dari pertambangan, sementara nilai tambahnya terbang ke pusat atau luar negeri.
Tantangan ke Depan
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah maupun pusat untuk memastikan bahwa hilirisasi nikel tidak hanya sekadar angka di laporan pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga berwujud nyata dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, dan lapangan kerja yang mampu mengangkat derajat hidup masyarakat di desa-desa sekitar tambang.
Masyarakat Sultra kini menanti janji manis industrialisasi: apakah nikel mereka akan benar-benar menjadi bahan bakar kesejahteraan, atau tetap menjadi kutukan sumber daya alam yang tertinggal di pelosok desa.
Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan






