Jembatan Desa Lembah Tompotika Bersumber Dana Desa.Kecamatan Bualemo
Banggai – bidikhukumnews.com || Pembuatan jembatan Desa Lembah Tompotika, menjadi perbincangan publik Pasalnya, pembuatan jembatan yang menggunakan uang negara atau Anggaran Dana Desa (ADD) diduga tidak memasang papan rap anggaran yang merupakan informasi kepada warga terkait besaran anggaran dan kapan berakhirnya pekerjaan tersebut tidak terlihat di area proyek jembatan.
Ketika di investigasi awak media ini Selasa, (24/6/2025) di Desa Lembah Tompotika memperlihatkan bahwa, memang papan informasi tidak terlihat.bahkan keterangan pekerja jembatan menyampaikan benar ini adalah proyeknya pak kades.
Kami menduga Pemerintah Desa Lembah Tompotika Kecamatan Bualemo melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008.
Dari wawancara Dengan awak media ini, kades Lembah Tompotika pada hari kamis(3/7-2025)Menyampaikan bahwa pencairan anggaran DD dipertengahan bulan Desember 2024,
dan membenarkan adanya Pembuatan jembatan dikerjakan melewati tahun 2024/2025.
“Menurut sumber keterangan warga masyarakat Lembah Tompotika yang tidak ingin di sebutkan namanya”. Termasuk di wilayah desa tetangga hanya saja jalan ini termasuk jalan usaha tani Desa Lembah Tompotika.
Karena tidak menggunakan papan informasi anggaran sehingga tidak diketahui kapan mulai dan selesai pekerjaan jembatan itu.
“Menurut keterangan (AS) aparat
Pemdes selaku (TPK) Proyek jembatan di tahun 2024 sampai 2025 ketika di konfirmasi via telpon bahwa jembatan yang berada dilino-lino.Papan proyek ditempel dipohon dengan dalil sudah sobek, ketika kami konfirmasi ke warga masyarakat “asas mampaat” belum bisa digunakan. Sementara papan proyek juga tidak pernah kelihatan.
Dengan adanya jembatan yang belum bisa digunakan, masyarakat desa berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi kendala-kendala yang ada, sehingga jembatan dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Reporter: (Hajar,OLi,i)
Kabiro Banggai.








