Luwuk Banggai,Bidikhukumnews.com Salah satu media Yang Bergerak di Bidang Tindak Pidana Korupsi Mendorong kejaksaan Pagimana agar Kasus Dugaan tindak pidana Korupsi di Desa Asaan Kecamatan Pagimana dapat di tindak lajuti dengan serius dan penanganannya kasus di Desa Asaan jangan tebang pilih,Kini Masyarakat Menanti Keseriusan dari Kejaksaan Cabang Pagimana, terkait penindakan kasus dugaan tindak pidana korupsi ADD di Desa Asaan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.tidak berjalan ditempat.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ADD yang terjadi di desa Asaan,terkait dengan adanya dugaan gagal total (Gatot) terkait Pembangunan Air Bersih yang Menggunakan anggaran Dana Desa yang cukup besar,sehingga berdampak ke Masyarakat yang membutuhkan air untuk kelangsungan kehidupan,kasus ini sudah di laporkan oleh masyarakat ke Kejaksaan Cabang Pagimana,pada beberapa bulan yang silam,akan tetapi penilaian masyarakat Kasus tersebut patut kita duga jalan ditempat,belum ada kejelasan hukum terkait dengan kasus tersebut, kini Masyarakat Menanti Kejelasan hukum,dari Kejaksaan Pagimana,
Kacabjari Pagimana Saat di konfimasi melalui tlp Genggamnya dengan nomor whatsApp 08**-****-**** menuliskan bahwa kasus tersebut dalam proses,tulisnya.perlu diketahui bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi ADD pembangunan Air Bersih pada tahun 2019 silam, pada awalnya di tindak lanjuti akan tetapi dipertengahan jalan kasus tersebut patut diduga jalan di tempat.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ADD tersebut sudah beberapa kali dari pihak penyidik kejaksaan memeriksa yang terkait,yang patut diduga terlibat dalam praktek Korupsi dalam kasus tersebut,sehingga ada dugaan kuat dalam kasus pembangunan Air Bersih,di Desa Asaan Kecamatan Pagimana yang menyeret Nama mantan kepala desa Asaan, pada saat itu, masih Karteker inisial A
Sehingga diterbitkan dalam pemberitaan melalui Media Online,dan melalui YouTube Berantastipikor.co.id terkait kasus tersebut dan bahkan sudah di Proses di kajaksaan pagimana,kini Masyarakat Menanti Kejelasan hukumnya dalam kasus tersebut,kejaksaan Cabang Pagimana agar dapat ditindak lanjuti kasus ini,pintah warga
Pertanyaannya? Apakah kasus tersebut sudah tenggelam? Ataukah sudah ada main mata dengan oknum oknum yang patut diduga terlibat?.
Sampai berita ini naik pihak Kejaksaan Cabang Pagimana, hanya menuliskan,”setiap ditanyakan Oleh Media ini,” kasus masih dalam proses,
Pimred.