Kades Sukagalih Bantah Isu “Pemotongan BLTs Kesra” oleh RT, Sebut Rumor Tak Berdasar: “Jika Ada yang Rugi, Langsung Datang ke Saya untuk di kembalikan

CIANJUR – bidikhukumnews.com

dugaan praktik pemotongan Bantuan BLTs Kesra oleh oknum RT Desa Sukagalih, Kecamatan Cikalongkulon, ramai menjadi perbincangan warga. Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukagalih, Dudi, dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar tapi penerima KPM memberi secara sukarela itu pun tidak terpaksa numun tidak di benarkan seharus nya mereka penerima harus menikmati secara utuh.

Dalam pernyataannya pada Kamis (22/1/2026), Dudi mengaku telah melakukan pengecekan secara internal. “Setelah saya selidiki kepada seluruh RT, hal tersebut hanyalah fitnah semata. Tidak ada praktik pemotongan yang dilakukan oleh RT kami,” ujarnya dengan santai namun tegas.

Meski demikian, Dudi membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi warga yang merasa dirugikan. “Kalaupun ada yang merasa dirugikan oleh RT, saya tunggu untuk datang kepada saya. Nanti akan di lakukan tindakan sesuai dengan aturan dan akan di kembalikan lagi bila mana penerima KPM memberi walau pun secara sukarela,” imbuhnya, menekankan komitmennya untuk menindak tegas jika ada pelanggaran terbukti.

Pernyataan sang Kepala Desa rupanya mendapat penguatan dari salah satu warga. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan pernyataan Kades Dudi. “Saya rasa apa yang disampaikan Pak Kades benar. Selama ini bansos yang saya terima lengkap, sesuai jumlah yang ditetapkan. Kalau ada isu pemotongan, mungkin perlu dibuktikan dulu,” kata warga tersebut ketika ditemui.

Masyarakat mengharapkan tidak hanya pengawasan internal dari kepala desa, tetapi juga mekanisme pengaduan yang jelas, mudah diakses, dan dijamin kerahasiaannya agar warga tidak takut melapor jika memang menemukan ketidaksesuaian.

HDS/AS

IZIN DULU YAH!!!!!!