Kapolresta Banggai Hadiri Sosialisasi dan Klasifikasi PKH, Tegaskan Bansos Bukan untuk Judol
Banggai – bidilhukumnews.com
Kapolresta Banggai, Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H menghadiri kegiatan sosialisasi dan klasifikasi terkait penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan bantuan sosial secara tepat dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan Desa Argomulyo Kecamatan Moilong Kabupaten Banggai, pada Selasa, 18 Agustus 2028, pukul 14.00 Wita.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta menegaskan bahwa bantuan sosial yang diberikan pemerintah merupakan bentuk kepedulian untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Kapolresta juga mengingatkan agar bantuan yang diterima tidak disalahgunakan, termasuk untuk aktivitas judi online (judol).
“Bantuan sosial bukan untuk judi online. Gunakan bantuan yang diterima untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pendidikan anak, kesehatan, dan keperluan produktif lainnya,” tegas Kombes Hendri.
Kapolresta mengajak pula seluruh pihak, khususnya para penerima manfaat PKH, untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan bantuan sosial.
Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan aktivitas judi online yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap akun-akun penerima bantuan yang terindikasi untuk judol,” tegasnya.
Kaperwil Sulteng
Hendra Uloli







