Ketua DPRD Jepara Ingatkan OPD Tak Tunda Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menunda persiapan menghadapi ancaman bencana kekeringan pada puncak musim kemarau 2026.
Ia meminta seluruh OPD segera menyiagakan sarana dan prasarana (sarpras), peralatan, hingga sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan sebelum kondisi krisis air semakin meluas.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau 2026 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Shima, Jepara, Rabu (9/9/2026).
“Bencana mungkin tidak selalu dapat kita cegah, tetapi risiko dan dampaknya dapat kita kurangi dengan kesiapsiagaan, perencanaan, dan kerja sama yang kuat,” tegas Agus.
Menurutnya, kesiapsiagaan tidak boleh dilakukan setelah masyarakat mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Langkah antisipasi perlu dipersiapkan sejak dini agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Agus menegaskan, DPRD Jepara terus berupaya memperkuat ketahanan daerah melalui empat fungsi strategis, yakni regulasi, anggaran, pengawasan, dan representasi.
Dalam fungsi regulasi, DPRD mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berkaitan dengan mitigasi bencana dan perlindungan masyarakat. Sementara dari sisi anggaran, DPRD memastikan dukungan pembiayaan yang proporsional untuk upaya pengurangan risiko bencana.
Selanjutnya, fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan program penanganan kekeringan berjalan efektif dan tepat sasaran. Sedangkan melalui fungsi representasi, DPRD menyerap aspirasi masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah rawan kekeringan.
Ancaman kekeringan di Jepara semakin nyata seiring adanya prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Curah hujan di sebagian besar wilayah Jepara diperkirakan masih berada di bawah normal hingga Oktober 2026.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam rapat tersebut memaparkan bahwa puncak musim kemarau terjadi pada Agustus dan dampaknya masih dirasakan masyarakat hingga saat ini.
Berdasarkan data per 2 September 2026, kekeringan telah melanda tiga desa, yakni Desa Kedungmalang, Desa Sumberrejo, dan Desa Tunahan.
Dampak kekeringan tersebut tercatat cukup signifikan. Sebanyak 1.415 kepala keluarga atau 4.247 jiwa terdampak kesulitan air bersih.
Sebagai langkah penanganan, pemerintah daerah telah mendistribusikan sekitar 320 ribu liter air bersih ke sejumlah titik yang mengalami krisis air.
Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Forkopimda berkomitmen memastikan penanganan kekeringan dilakukan secara terukur, cepat, dan tepat sasaran. Ketersediaan air bersih bagi masyarakat menjadi prioritas selama musim kemarau masih berlangsung.
Agus menekankan, koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat sehingga setiap perkembangan kondisi di lapangan dapat segera direspons.
“Jangan menunggu kondisi menjadi krisis baru bergerak. Semua sarana, peralatan, dan SDM harus dipastikan siap sehingga ketika dibutuhkan, penanganan bisa langsung dilakukan,” pungkasnya.
Sumber: Agus Sutisna
Reporter: Amin Andrianto (Kabiro Jepara)

