Ketua FPII Kembali Kecam Inspektorat Yang Remehkan Anggotanya Untuk Konfirmasi

Muardua//,bidikhukumnews.com //Ketua Forum Pers Independen Indonesia Wilayah OKU Selatan, kembali kecam Inspektorat Kabupaten OKU Selatan yang remehkan anggotanya untuk melakukan konfirmasi terkait kinerja salah satu kepala desa dan kepala sekolah yang diduga melakukan penyimpangan.

Sebelumnya, pada pertengahan Oktober lalu, anggotanya juga dihalangi oleh petugas keamanan dinas pendidikan untuk menghadap salah satu kepala bidang. Dan, kali ini terjadi lagi pada inspektorat.

“Tidak seharusnya, seorang inspektur memberi jawaban yang terkesan mengada-ada, “kecam Fahrul saat memberikan keterangan kepada wartawan dikantornya, Rabu (1-11-2023).

“Inspektorat kan, tugasnya melakukan pembinaan dan pengawasan pada setiap OPD yang ada dilingkungan kabupaten, kalau inspektorat saja sudah elergi terhadap lembaga kontrol. Kepada siapa lagi kami ingin menyampaikan seandainya ada kinerja OPD yang kurang baik,” tegasnya.

Lanjutnya, anggota saya kan ingin menyampaikan kepada instansi tersebut terkait kinerja yang diduga menyimpang. Tapi perlakuan lembaga itu, kok, seperti itu.

Anggota saya seperti dilempar bola, sudah menghadap irban investigasi, sekretaris hingga inspektur sendiri bersikap meremehkan anggota saya.

Anggota saya menghadap tujuannya untuk menyampaikan dugaan sekolah yang melakukan mark up siswa dan kepala desa yang melakukan pemborosan anggaran.

Kami juga, apabila ada temuan dilapangan akan minta penegasan terlebih dahulu ke inspektorat selaku APIP. Kami tidak ingin gegabah dalam menjalankan tugas.

Saya sangat menyesalkan tindakan Inspektur H.Rasmin Hamidi yang tidak menanggapi kedatangan anggota saya.

Jawaban beliau saat di hubungi anggota saya terlalu sepelekan.

“Aku lagi di bengkel, aki mobilku soak.

Jawaban itu tidak pantas dilontarkan bagi seorang inspektur, seharusnya beliau mendelegasikan kepada bawahannya untuk menerima awak media. tim

Kabiro Hendra