Masyarakat Bogor Merasa Di resahkan Dengan Menjamurnya,Kios Kios Penjualan Obat Obatan Terlarang Tanpa Izin

Bogor Bidikhukumnews.com
Yang jelas jelas terlihat di beberapa tempat .seperti yang berada di jalan Ci kuda RT 04/RW.02 Desa warna herang, kecamatan gunung putri .(04/05/2023)
ketika Suara Independen 1 Mei 2023 mendatangi lokasi penjualan bertemu dengan si penjual yang mengaku bernama TK,”Ketika di tanya sudah berapa lama berjualan di sini dan siapa pemilik kios ini izin dari mana penjualan obat obat ini.pungkasnya
Tenang aja Bang Jawabnya “kami juga baru buka kemarin kemarin tutup tadi juga banyak Wartawan kesini ucap ketika ditanya siapa nama wartawan yang datang dan dari media mana apa nama medianya .waduh saya ngk tahu bang jawabnya.
Sudah ada 8. Orang wartawan tadi kesini saat di tanya apakah penjualan obat ini di ketahui dinas kesehatan dan di izinkan saya kagak tahu bang tenang aja bang ujarnya, Sambil menyodorkan uwang Rp.5000. tadi juga banyak yang kesini.
ketika temui beberapa warga sekitar yang kebetulan sedang belanja uni salah seorang pedagang yang sering pindah pindah tempat mengatakan, “wah memang itu aneh heran saya kok di biarkan saja tuh jualan obat obatan yang belinya anak anak Remaja lagi heran, saya juga heran kok bebas gitu jualnya emang itu ngk dilarang pak di sana ada juga yang jualan sambil menunjuk kearah jalan Raya.
Apa ini ngk dilarang pak atau bebas jualan obat obat seperti itu atau minta Izin dari dinas kesehatan atau kepolisian ujar uni,Ketika di minta tanggapan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat. LSM.. monitoring Gerakan pembangunan Hasan. di ruangan kerjanya mengatakan.
“Inilah awal hancurnya generasi muda anak Bangsa ini Kita harus Membangun moral mental anak Bangsa kita harus peduli dengan generasi generasi penerus Bangsa ini mau jadi apa,bangsa ini kalau generasi generasi nya rusak seperti ini,kita ketahui bersama banyaknya anak anak tawuran sampai jatuh korban jiwa di duga ini akibat konsumsi obat obat itu.ujarnya
“Masih menurut Hasan kita sebagai pemilik Bangsa ini marilah kita mencintai sesama kita dan menjaga generasi penerus Bangsa ini jangan sampai terjerumus lebih jauh saya atas nama LSM. Monitoring Gerakan Pembangunan, meminta dan menghimbau. Mulai Dari Ketua RT/RW Kepala Desa setempat,untuk melaporkan .ke kapolsek setempat apabila di daerahnya ada penjual obat obatan terlarang itu.UjarHasan dan tim.
Tim Bidik Hukum






