Sukabumi Bidikhukumnews.com
Perbaikan jalan Desa dikampung cisemplak desa wangunreja kecamatan nyalindung yang dilaksanakan oleh CV AKBAR ALGHIFARI sudah mulai dikerjakan,namun sayang kegiatan pekerjaan tersebut tanpa dipasang papan plang yang seharusnya mengkuti seauai Sop,informasi seharusnya proyek ini harusnya sebagai bentuk transparansi publik.Selasa(02/05/2023)
Agar masyarakat mengetahui nilai anggaran ketika di pasangnya sebuah papan proyek plang sumber anggaran tersebut,volume pekerjaan serta nama kontraktor atau perusahaan yang melaksanakan pekerjaan tersebut, pada saat dikonfirmasi kepada kepala Desa wangunreja tentang plang informasi proyek tersebut dengan santainya kades mengatakan.
“oh saya gak tahu, ah itu gak begitu penting, yang penting pekerjaannya dilaksanakan dan saya sudah sosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat dimasjid, bahkan kades tersebut sempat mengatakan kepada masyarakat bahwa pekerjaan tersebut adalah proyeknya pak Rojab salah seorang anggota legislatif dikota sukabumi.Paparnya
Namun saat di konfirmasi Oleh pihak Media, apakah benar bahwa proyek tersebut adalah proyeknya pak rojab.? Setahu saya pak rojab itu salah seorang anggota Legislatif di kota sukabumi dan bukan di kabupaten sukabumi, ooh itu mungkin salah informasi pak.paparnya
Saat ditanya masalah Anggaran Kades sedikit berbelit silahkan aja langsung tanya ke pak Cepi dia pemilik perusahaan yang melaksanakan pekerjaan ini seakan di lempar lempar padahal tinggal jawab apa adanya.
Pada saat dikonfirmasi Cepi pemilik Cv Akbar Alghipari yang melaksanakan pekerjaan pengaspalan jalan desa wangunreja tersebut mengatakan,
“papan nama proyeknya belum selesai karena masih pada libur dan saya hanya mengerjakan pekerjaan itu dengan anggaran yang minim pak, tanpa menyebut berapa nilai anggarannya, sedangkan di dalam RAB pekerjaan proyek pemerintah semua Budget telah dihitung secara terinci termasuk keuntungan bagi perusahaan yang mengerjakannya ada apa dengan proyek ini.Tandasnya
Abdul Latif & Lutfi I