Sragen // Bidikhukum.news.com / Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau penanganan jalan daerah ruas Surakarta-Geyer-Purwodadi di Kec. Kalijambe, Kab. Sragen, Jawa Tengah, Minggu (23/7/2023).
Ruas ini merupakan jalan logistik yang vital dengan status jalan provinsi yang ditangani Kementerian PUPR sesuai dengan Inpres No. 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
“Khusus untuk jalan ini, memang dari kecil saya setiap hari lewat sini, tidak pernah beres. Tetapi kalau konstruksinya beton seperti sekarang, memang 2 kali lebih mahal, tetapi pemakaian bisa lebih dari 10 tahun. (Jadi) Kita berhitung untuk jangka panjang, lebih murah,” kata Presiden Jokowi.
Hingga saat ini dari 59 km panjang Jalan Surakarta-Geyer-Purwodadi, 8,7 km jalan yang rusak sudah ditangani oleh Kementerian PUPR. Sisa jalan rusak akan ditangani dengan dana Inpres Jalan Daerah.
Tingkat kemantapan jalan di Provinsi Jawa Tengah mencapai 88%, di atas rata-rata kemantapan jalan provinsi lainnya di tanah air yakni 72%.
#SigapMembangunNegeri
Red