Miliki Ganja, 4 Orang Tersangka Diamankan Sat Narkoba Polres Dairi

Dairi –bidikhukumnews.com– Penyalahgunaan narkoba masih marak di Kabupaten Dairi. Terbukti dengan penangkapan 4 orang terduga tersangka dan barang bukti narkotika golongan 1 jenis ganja oleh Sat Narkoba Polres Dairi.
Para tersangka yang diamankan tiga orang diantaranya masih remaja, dan satu orang perempuan. Mereka diamankan personil Sat Narkoba Polres Dairi dari Jalan Farmasi Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari melalui Kasi Humas AKP Doni Saleh saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Para tersangka sudah diamankan di Mapolres Dairi dan masih dimintai keterangan untuk proses pengembangan lebih lanjut.
“Para tersangka yang diamankan, yakni PAB (19), OMS (16), RJL (17) dan seorang perempuan berinisial SMM (24),” kata Doni, Sabtu (16/3/2024)
Dijelaskan Doni, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dairi.
Selanjutnya personil Sat Narkoba menuju TKP sesuai informasi yang diberikan masyarakat. Sesampainya disana personil menemukan 3 orang remaja yang masih dibawa umur.
“Saat kami lakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkotika,” ujar Doni.
Namun, setelah dilakukan pendalaman, diketahui barang bukti tersebut berada di kos-kosan di Jalan Farmasi Sidikalang.
Tak ingin buruannya lepas, personil Sat Narkoba langsung bergerak menuju lokasi kos-kosan yang diketahui milik perempuan berinisial, SMM.
Setibanya di sana, personil Sat Narkoba langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.
“Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti 43 bungkus kertas berwarna putih berisikan ganja dengan berat 930 gram,” sebut Doni.
Untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,para tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolres Dairi.”
Redaksi






