Miris! Anak SD asal talatako, diduga mengalami “pelecehan seksual oleh tetangganya”
Sulawesi Tengah – bidikhukumnews.com
Kembali menambah daftar hitam yang memilukan, Sebut saja bunga, bocah Perempuan kelas 6 SD asal kecamatan talatako, kabupaten tojo una-una, Sulawesi Tengah, Sabtu 18 Oktober 2025. Diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya saat melakukan belanja (jajan) di salah satu warung milik tetangganya, kejadian tersebut terjadi pada hari rabu tanggal 10 September 2025 pukul 19.00 wita (jam 7 malam).
Sebagaimana laporan ayah kandung korban yang didampingi kuasa hukumnya pada unit PPA Polres tojo una-una dengan laporan polisi nomor : LP/B/252/IX/2025/SPKT/POLRES TOJO UNA UNA/POLDA SULAWESI TENGAH, pada tanggal 25 September 2025, ayah korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya tersebut dengan dugaan tindak pidana yang di atur dalam UU Perlindungan Anak. Dan Saat ini penyidik telah melakukan proses penyelidikan lanjutan atas laporan tersebut.
Saat di konfimasi melalui kuasa hukumnya Advokat Ardiansyah Jafar, S.H. mengatakan pada awak media: “anak yang di duga menjadi korban akan di pindahkan oleh ayah kandungnya ke ampana, untuk mendapatkan pendampingan, perlindungan dan pemulihan dari trauma yang di alaminya”. Serta kami akan melakakan segala uapaya hukum demi hak hukum korban apabila ada pihak atau oknum-oknum yang mencoba menghambat proses hukum tersebut. Tutupnya.
Reporter: Kabiro Touna (YN. Ladehu)







