POSBAKUMADIN : Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Di TOUNA, “Tiap Tahun Meningkat”

Tounabidikhukumnews.com || Upaya mencegah kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan dukungan semua pihak.

,” kata Ketua Posbakumadin Tojo Una-una, Advokat Nasrun, S.H. dalam keterangan Persnya, Jumat (9/8/25).

Usai menjadi salah satu pembicara dalam pembukaan Pelatihan Manajemen Pendampingan dan Penangananan Kasus Untuk LKP3A dan Petugas Layanan Kabuapaten Tojo una una dari tanggal 6-8 Agustus 2025 Dihotel Lawaka yang dilakasanakan oleh Fatayat NU Touna dan INKLUSI, juga di hadiri oleh Susan Bongkriwan, M.Kes dari DINKES TOUNA dan Ibu Dalfia,. M.M. Kepala Dinas Sosial Tojo Una-una.

Kata nasrun, Berdasarkan catatan pada Media Center Posbakumadin Tojo Una-una , 2 tahun terakhir ini tercatat sebanyak 179 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masuk Unit PPA Satreskrim Polres Tojo Una-una.
Empat jenis kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan psikis, fisik, seksual, dan penelantaran. Serta kasus hukum narkotika yang juga 12 persen melibatkan Perempuan dan anak.

Dengan semakin meningkatnya kasus dari tahun ketahun dengan keterbatasan dan kemandirian membuat kami POSBAKUMADIN TOUNA sering Melakukan penyuluhan dan sosialisasi Hukum sampai di kecamatan yang ada di darat dan kepulauan, walaun keterbatasan biaya kas kami yang belum mampu mencakup 12 kecamatan namun kami bertekad mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mulai dari hulu.

Upaya tersebut memperlihatkan keseriusan POSBAKUMADIN TOUNA dalam berupaya menekan kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih saja terjadi.
Kami dengan segala keterbatasan berharap strategi yang diterapkan itu bisa dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, sehingga bisa menjadi acuan bagi pihak lain yang memiliki tugas dibidang itu.

kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi di berbagai Kecamatan wilayah kabupaten tojo una-una.

Berdasarkan catatan POSBAKUMADIN dan POLRES TOJO una-una, pada periode 1 Januari-Juli 2025 Ada peningkatan kasus. Korban kekerasan di touna oleh kelompok usia 13-17 tahun, jumlahnya mencapai sekitar 58% dari total korban kekerasan pada per 6 bulan terakhir ini.

Upaya untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mulai dari hulu yang menjadi Akar masalah yang mendorong terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, harus mampu dicarikan solusi yang tepat sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kasus tidak terus meningkat.

Agar upaya pencegahan mampu menjangkau dari sisi hulu hingga hilir, menurut Advokat Nasrun, membutuhkan kolaborasi seirius baik Eksekutif ataupun Legislatif. Karena posbakumadin dan Polres Touna sudah sangat maksimal dengan segala keterbatsan melakukan pendampingan dan penegkan hukum, Sehingga dari para pemangku kepentingan sangat diharapkan agar upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat dicegah dan diatasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Reporter: Kabiro Touna (YN. Ladehu)

bidikhukumnews.com