Ops Patuh Tinombala 2026 Ditunda, Polres Banggai Tetap Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Banggai – bidikhukumnews.com Pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 8 Juni 2026, resmi ditunda.
Dalam keterangannya, Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan menyebutkan bahwa penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini. Hingga saat ini, belum ada jadwal baru yang ditetapkan terkait pelaksanaan operasi.
“Info terbaru bahwa Operasi Patuh Tinombala 2026 ditunda pelaksanaannya sampai waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa tanggal pelaksanaan dapat berubah dan akan diumumkan kembali melalui mitra jurnalis maupun kanal resmi Polres Banggai.
Meski ditunda, namun kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas setiap saat. AKBP Wayan Wayracana menekankan bahwa keselamatan di jalan merupakan kebutuhan prioritas seluruh pengguna jalan.
“Gunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk bagi pengemudi mobil, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus juga tidak menggunakan knalpot brong,” imbaunya.
Sedianya operasi tersebut digelar selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tahunan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik”.
Masyarakat diharapkan tetap melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara meskipun Operasi Patuh Tinombala 2026 untuk sementara ditunda.
Kaperwil Sulteng
Hendra uloli








