Pantarlih Se-Kecamatan Lamala dilantik Dan Diambil Sumpah

Banggai -bidikhukumnews.com-
Dalam menyongsong perhelatan politik pada momentum Pilkada Banggai yang akan di helat pada tanggal 27 November mendatang. Persoalan data menjadi hal yang terpenting dalam suatu pemilihan. Olehnya itu untuk memaksimalkan pendataan pemilih maka, Petugas Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Lamala melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji serta pembacaan fakta integritas kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pantarlih. Bertempat di Balai Desa Lomba Kecamatan Lamala, Senin (24/06/2024)
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Jingle Pilkada Banggai 2024.
Acara Pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji Pantarlih dipimpin oleh Afandi Sasube Ketua PPS Desa Lomba, berlangsung dengan khidmat serta lancar.
Hadir pada acara tersebut, Camat Lamala, Kapolsek Lamala, Danramil Lamala, Ketua Panwascam Lamala serta seluruh Komisioner PPK Lamala.
Camat Lamala Moh. Saleh Padekes, S.Sos dalam sambutanya menekankan bahwa pentingnya peran Pantarlih dalam memastikan validasi dan akurasi data pemilih yang kemudian menjadi dasar pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil di Kecamatan Lamala. Tuturnya
Camat Lamala juga mengingatkan kepada para Pantarlih yang telah dilantik agar selalu berkordinasi serta konsultasi sebaik-baiknya dengan Panwas yang ada di Desa masing-masing agar tercipta keharmonisan dalam penyelenggaraan Pilkada, serta menimbulkan data yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan. Pungkas Camat Lamala
Sementara itu Ketua PPK Lamala Nolpianus Boito, SH dalam sambutanya mengatakan, nafas dari segala proses pemilihan itu adalah data, sukses dan tidaknya penyelanggaraan Pilkada nanti itu tergantung dari kerja-kerja para Pantarlih, ini tugas yang tidak muda, walaupun hanya satu bulan kerja, tapi nafas dari sebuah pemilihan itu ada pada Pantarlih. Papar Nolpianus
Rata-rata prose sengketa hasil pemilu sambung Nolpianus, itu berangkat dari data . Olehnya itu Ia berharap agar dalam kurun waktu satu kedepan saat melakukan pencoklitan ke rumah penduduk kiranya semaksimal mungkin mendata dengan valid.
Selanjutnya Nolpianus juga mengatakan, dalam pendataan harus berkolaborasi dengan semua pihak, yakni membangun sinergitas dengan para pengawas pemilihan PKD, agar tidak ada hal-hal negatif yang kemudian kurang baik terhadap pendataan, kecuali ada hal prinsip yang telah diatur oleh undang-undang, maka lakukan kordinasi dengan baik.
“Saya percaya para petugas Pantarlih, dapat melakukan tugasnya dengan baik, sehingga pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai, khususnya di Kecamatan Lamala berakhir dengan sukses”. Sebutnya
Dengan tegas Ketua PPK Lamala mengatakan Tolak Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Lamala, tidak ada sengketa Pemilu, tunjukan hasil-hasil pekerjaan, sehingga pekerjaan itu bisa diterima oleh masyarakat dan hasilnya dapat dipercaya publik. Tegas Nolpianus
Kemudian para Petugas Pantarlih melakukan apel bersama bertanda dimulainya prose pencoklitan di Kecamatan Lamala
Kaperwi Sulteng
Hendra uloli






