Pemberitahuan Aksi di Polda Sulteng

Palu-bidikhukumnews.com, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Senin 15 Juli 2024, Menyambangi Polresta kota palu Di bagian Intelkam untuk menyampaikan pemberitahuan Aksi Pada Hari Rabu tanggal 17 Juli 2024

Adapun titik aksi yaitu Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah ( POLDA ) Untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait permasalahan yang di wilayah Hukum Polda sulawesi Tengah

Diantaranya Kepolisian Resor Morowali Yang telah melakukan Penertiban dan penindakan, Polis line barang bukti BBM, Penahanan terhadap terduga penyalahgunaan BBM di SPBU

Bahomohoni Kec, Bungku Tengah, Kab. Morowali, pihak Polres Morowali melepaskan kembali pelaku yang terduga, Namun sampai sekarang ini kasus tersebut tidak ada tindak lanjut dari Aparat penegak hukum di Wilayah polres Morowali

Di Samping itu ketua DPD Laskar Anti korupsi pejuang 45, Amiruddin Mahmud bersama kawan kawan menindak lanjuti permasalahan yang terjadi di Desa Tobelombang, Kec, Nuhon, Kab. Banggai

Terkait Hak Guna Usaha ( HGU ) PT. TOBELOMBANG Sejak dari Tahun 2016 Sampai sekarang ini Belum terbit namun dari pihak PT. Tobelombang tetap melakukan aktivitas Panen Buah kelapa tersebut. Tuturnya

YN.Ladehu

bidikhukumnews.com