“Aksi Mahasiswa USN Kolaka: Tuntut Penertiban Legalitas Perizinan Jalan Lintas Umum untuk Tambang dan Industri”
Kolaka Sulawesi Tenggara – bidikhukumnews.com
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggelar aksi demonstrasi
di DPRD Kabupaten Kolaka dan di kantor Bupati Kolaka untuk menuntut penertiban aktivitas tambang dan industri yang dianggap telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu keselamatan masyarakat.
Dandim 1412 Letkol Inf Choky Gunawan S.Sos., M.Han, menemui Massa Aksi
Mereka menuding bahwa aktivitas perusahaan tambang dan industri, khususnya PT. IPIP dan PT. Vale, telah menimbulkan kerusakan parah pada jalan umum di Desa Oko Oko, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara
Selain itu, mereka juga menyoroti aktivitas mobilisasi alat berat dan material yang melebihi kapasitas oleh PT. IPIP dan PT. Vale menggunakan Pelabuhan Kolakasi dan Dawi-Dawi yang diduga tidak mengantongi izin.
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut penertiban aktivitas tambang dan industri yang dianggap telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu keselamatan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi USN Kolaka menyatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap masa depan lingkungan dan keberlangsungan hidup sosial masyarakat.
Mahasiswa USN Kolaka menuntut agar pemerintah menertibkan aktivitas tambang dan industri yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan meminta transparansi informasi publik terkait aktivitas perusahaan.
Mahasiswa USN Kolaka menuntut agar pemerintah menertibkan aktivitas tambang dan industri yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan meminta transparansi informasi publik terkait aktivitas perusahaan.
Mahasiswa di Kolaka melakukan aksi protes dengan mencoret grafiti di kantor DPRD dan tembok sekitarnya. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Grafiti yang dibuat oleh mahasiswa tersebut berisi tuntutan dan kritik terhadap pemerintah daerah, serta aspirasi masyarakat yang merasa tidak terwakili. Aksi ini menunjukkan bahwa mahasiswa terus mengawal dan mengawasi kinerja pemerintah daerah.
Demo penolakan jalan umum oleh PT.VALE INDONESIA TBK dan PT. INDONESIA POMALA INDUSTRY PARK (IPIP) dan PT.Gasing mahasiswa Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Sulawesi Tenggara Kamis, di depan kantor DPRD setempat berlangsung ricuh.
Kericuhan terjadi saat para demonstran memaksa masuk ke gedung DPRD sempat terjadi antara petugas kepolisian serta satuan polisi pamong praja sehingga aksi saling dorong dan lempar batu terjadi.
Aksi demonstrasi di DPRD Kolaka yang nyaris berujung Ricuh berhasil dikendalikan berkat respons cepat dari pihak keamanan. Kapolres AKBP Yudha Widyatama Nugraha S.I.K., M.H., CPM, Kolaka dan Dandim 1412 Letkol Inf Choky Gunawan S.Sos., M.Han, Kolaka turun langsung ke lapangan untuk menghadapi situasi tersebut .
Dengan kehadiran Kapolres dan Dandim, massa aksi dapat ditenangkan dan diarahkan untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib. Langkah ini berhasil mencegah eskalasi situasi dan memastikan keamanan masyarakat sekitar.
Polres Kolaka dan Kodim 1412 Kolaka terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kolaka, terutama dalam menghadapi aksi-aksi demonstrasi yang berpotensi mengganggu stabilitas.
Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan







