Pemeliharaan dan Penebangan Pohon Besar di Jalan Cibadak, Leuwi Goong, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIbidikhukumnews.com || Dalam rangka mengantisipasi potensi bahaya yang ditimbulkan oleh pohon besar di musim penghujan, dilakukan kegiatan pemeliharaan dan penebangan pohon di sepanjang Jalan Cibadak, Leuwi Goong, Kabupaten Sukabumi, pada hari Jumat, 23 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi sinergis antara aparat Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, petugas dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.

Pohon besar yang berada di pinggir jalan tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan dan jaringan listrik akibat dahan yang rapuh serta letaknya yang berdekatan dengan kabel listrik. Oleh karena itu, dilakukan pemangkasan dan penebangan secara hati-hati dengan menggunakan alat berat dan pengamanan penuh dari petugas.

Kapolsek setempat turut hadir di lokasi guna memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas selama proses berlangsung. Sementara petugas PLN bertugas mengamankan jaringan listrik agar proses pemeliharaan tidak mengganggu pasokan listrik di wilayah tersebut. Tim BPBD juga sigap berada di lokasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan darurat yang mungkin terjadi.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman tanpa adanya gangguan lalu lintas yang berarti, berkat kerja sama yang baik antara semua pihak serta dukungan dari masyarakat setempat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan risiko pohon tumbang yang dapat membahayakan warga dan merusak infrastruktur di musim penghujan dapat diminimalisir secara optimal.

Reporter : SR