Pemerintah Desa Ciherang Akan Laporkan Oknum penulis berita HOAX Ke polisi

BidikHukumNews.com – Cianjur perangkat Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kab.cianjur, saat memberikan klarifikasi kepada awak media.
Dirinya Merasa dituding dan dicemarkan nama baiknya, Pemerintah Desa (Pemdes) Ciherang Kecamatan pacet akan melaporkan penulis berita yang disebar di salah satu media online. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di balai desa setempat, senin (29/05/2023).

Menurutnya, saya kecewa dengan adanya tudingan yang disebar disalah satu media online Apalagi isi beritanya tentang dugaan pungli saat pencairan dana gempa berita yang diunggah di media sosial dengan judul, ” Diduga ada pemotongan dana gempa di lakukan oknum tidak bertanggung jawab” Pada Penyaluran Dana Sitimulan Gempa Cianjur. Menurut kades ciherang Acep Haryadi itu adalah berita hoax yang tidak kredible.

Acep haryadi mengatakan, mestinya diklarifikasi dan dikonfirmasi dulu kepada pihak Pemdes ciherang dan ke saya dulu, soalnya saya yang menjabat sebagai Kades ciherang. Pihak Pemdes selalu terbuka dalam penggunaan anggaran dana situmlan gempa.

“Keterbukaan penggunaan anggaran tersebut kita sampaikan ke warga Desa ciherang, ke pihak Kecamatan pacet, dan ke pihak Kabupaten cianjur. Saya selaku Kades rencananya akan melaporkan kepada pihak APH polres Cianjur ”, ujar Acep Haryadi

Ditempat yang sama, hari selaku aparatur desa ciherang akan melaporkan media yang diduga menyebarkan berita hoax, kepada pihak yang berwajib. dalam hal ini pihak Kepolisian soalnya pihak dari Pemdes merasa di cemarkan nama baiknya dan dirugikan dengan adanya berita hoax yang diberitakan diMedia Sosial (Medsos).

Senin (29/05/2023 ) kita selaku Pemdes Ciherang akan melaporkan pemilik Akun yang telah menyebarkan berita hoax yang ditunjukkan kepada kami, jangan sampai kepercayaan warga kami berkurang kepada Pemdes”, terang aparatur desa ciherang jangan sampai ada berita hoax dan. Kami selaku Pemdes ciherang menginginkan yang aman dan tentram serta damai. Pewarta:( HDS )