PEMERINTAH KECAMATAN BUALEMO LAKSANAKAN SOSIALISASI KOPERASI MERAH PUTIH

Banggai – bidikhukumnews.com || Pemerintah Kecamatan Bualemo melalui Dinas Koperasi melaksanakan sosialisasi Koperasi Merah Putih di Kantor Kecamatan Bualemo. Kegiatan ini dihadiri oleh 20 kepala desa di wilayah Kecamatan Bualemo dan bertujuan untuk memastikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, telah dilaksanakan pada kamis,8 Mei 2025.

. Kegiatan ini dihadiri oleh 20 kepala desa di wilayah Kecamatan Bualemo dan bertujuan untuk memastikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


– Memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
– Menjadi wadah strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong
– Memberdayakan masyarakat dan menjaring tenaga kerja di setiap desa
– Mengolah hasil pertanian dan memberikan harga sesuai untuk petani.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Proses pembentukan koperasi harus dimulai dari bawah melalui musyawarah di tingkat desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Dukungan dan peran aktif dari camat dan pemerintah desa sangat penting agar pembentukan koperasi dapat berjalan optimal dan sesuai kebutuhan wilayah. Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan memiliki tujuh unit bisnis, antara lain
– Kantor koperasi
– Kios pengadaan sembako
– Unit bisnis simpan pinjam
– Klinik kesehatan desa/kelurahan
– Apotek desa/kelurahan
– Sistem pergudangan atau cold storage
– Sarana logistik desa/kelurahan

Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi desa.

Reporter: Hajar,OLi,i.

bidikhukumnews.com