Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi meluncurkan 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbankum)

Palubidikhukumnews.com // Seluruh desa dan kelurahan se-Sulawesi Tengah. Telah digelar di Lapangan Pogombo, Kota Palu, Rabu (4/2/2026), dan dihadiri kepala daerah se-Sulteng.

Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran Posbankum sebagai langkah strategis dalam mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat desa. Menurutnya, Posbankum menjadi terobosan penting untuk memastikan keadilan hukum dapat dirasakan hingga ke tingkat paling bawah.

“Pos Bantuan Hukum ini bukan sekadar layanan konsultasi, tetapi juga menjadi pusat pendampingan, edukasi hukum, serta penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara adil dan mudah diakses,” ujar Bupati Ilham Lawidu di sela kegiatan.

Beliau menegaskan, keberadaan Posbankum akan membantu masyarakat desa memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum, sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum yang berlarut-larut akibat minimnya pengetahuan hukum.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ilham Lawidu juga menerima Penghargaan Pos Bantuan Hukum, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam menyediakan layanan bantuan hukum di seluruh desa dan kelurahan.

Penghargaan ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Tojo Una-Una dalam mendukung program nasional akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu dan masyarakat di wilayah pedesaan.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa di Tojo Una-Una. Ke depan, kami berkomitmen memastikan Posbankum benar-benar berjalan aktif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Ilham Lawidu.

Peluncuran ribuan Posbankum ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan reformasi hukum berbasis desa, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan di Sulawesi Tengah.

Reporter: Kabiro Touna (YN. Ladehu).

bidikhukumnews.com