PENGASPALAN JALAN DI KAMPUNG BOJONG MASJID, CIBADAK DISAMBUT ANTUSIAS WARGA
Sukabumi – bidikhukumnews.com || Pemerintah Kelurahan Cibadak kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur wilayah. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya pengaspalan jalan lingkungan (sandsheet) di Kampung Bojong Masjid yang mencakup RT 01, RT 02, dan RT 03/RW 04, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 10 Juli 2025.
Proyek pengaspalan tersebut dikerjakan oleh CV. Dian Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp193.437.000,00, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini disambut penuh antusias oleh warga setempat. Warga mengaku gembira dan bersyukur atas pengaspalan jalan yang dinilai sangat bermanfaat dalam menunjang aktivitas sehari-hari serta meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas lingkungan.
“Kami sangat senang akhirnya jalan ini diaspal. kami menunggu, dan kini aksesnya jadi lebih baik,” ujar salah satu warga.
Sejumlah tokoh masyarakat turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Ketua RW 04 Bapak Hilman, Lurah Cibadak Bapak Ridwan, serta Ketua LPM Kelurahan Cibadak Bapak Lukman. Kehadiran para tokoh ini menandakan perhatian dan dukungan pemerintah setempat terhadap pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Lurah Cibadak, Ridwan, menyampaikan harapannya agar pembangunan ini dapat dirawat dan dijaga bersama oleh masyarakat. “Ini adalah hasil kerja sama semua pihak, dan saya harap masyarakat bisa menjaga jalan ini dengan baik untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya pengaspalan ini, diharapkan kualitas infrastruktur lingkungan di Kelurahan Cibadak semakin meningkat, serta mendukung roda ekonomi dan kehidupan sosial warga sehari-hari.
Reporter: SR









