Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), Dana Desa Tahun 2025, Desa.Warungkiara.
Sukabumi – bidikhukumnews.com || Bertempat Di Aula Kantor Desa Warungkiara Kec.Warungkiara Kab.Sukabumi, Kamis 24/07/2025.
” Ade Suherdi, Selaku Kades Warungkiara, beserta staf Desa, di saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), Dana Desa Tahun 2025 terlihat kompak dan begitu perhatian terhadap Warga nya.
” saat, di wawancarai oleh salahsatu Awak Media Bidik Hukum Nasional “Rizqy, selaku bendahara Desa, Warungkiara memberikan keterangan jumblah penerima bantuan, saat ini ada 40 orang. yang masing – masing KPM mendapat uang senilai Rp.300,000 setiap satu Bulan nya.
Lebih lanjut lagi” Rizqy menjelaskan bila ada KPM yang tidak bisa hadir langsung saat penyaluran BLT di Aula Kantor Desa. Warungkiara saya beserta rekan Operator dari Desa siap memberikan pelayanan langsung kerumah warga, ujar nya.
” L, sebagai warga Warungkiara sangat apresiasi sekali dengan ada nya bantuan yang di berikan Pemerintah Desa Warungkiara, karna menurut ” L, bantuan yang diterima nya sangat membantu sekali untuk bisa meringan kan beban biaya hidup keluarga nya.
” L, juga berharap semoga bantuan yang di terima oleh nya bisa bermanfaat dan bisa lebih tepat sasaran lagi ucap nya.
Reporter: Agus.Suteja







