Perbaikan Jalan di Randegan, Sekarwangi Disambut Antusias Warga

Sukabumibidikhukumnews.com || Proyek pengaspalan jalan di Kampung Bantar Muncang Kulon, tepatnya di wilayah Randegan, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, telah resmi dilaksanakan menggunakan anggaran dari APBD. Pekerjaan ini mencakup wilayah dua Rukun Warga, yakni RW 07 dan RW 08.

Pekerjaan infrastruktur yang merupakan bagian dari program perawatan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum ini disambut dengan rasa syukur oleh masyarakat setempat. Enda, selaku pelaksana kegiatan perawatan jalan, mengaku sangat bersyukur atas kelancaran dan dukungan masyarakat terhadap proyek tersebut.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur pekerjaan ini dapat terlaksana dengan baik. Ini berkat dukungan warga dan pemerintah,” ujar Enda saat ditemui di lokasi pekerjaan.

Selain mengapresiasi terlaksananya pengaspalan jalan tersebut, Enda juga menyampaikan harapannya agar proyek ini dapat berlanjut hingga ke wilayah perbatasan Desa Tenjojaya.

“Kami berharap pengaspalan ini tidak berhenti sampai di sini saja. Kalau bisa, dilanjutkan sampai ke perbatasan Desa Tenjojaya, agar akses masyarakat di sepanjang jalur ini semakin baik dan merata,” tambahnya.

Warga RW 07 dan RW 08 pun menunjukkan antusiasme tinggi terhadap perbaikan jalan ini. Mereka menilai, pembangunan infrastruktur ini sangat penting untuk menunjang kelancaran aktivitas harian dan pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kami sangat mengapresiasi pemerintah yang sudah memperhatikan akses jalan di wilayah kami. Jalan yang bagus tentu akan memudahkan kami, baik untuk ke pasar, sekolah, maupun kegiatan lainnya,” ungkap salah seorang warga.

Proyek ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Reporter: SR

bidikhukumnews.com