PERESMIAN JALAN DESA Kp.KARANGSARI RT 01/08 DESA.GADOG KECAMATAN PACET KABUPATEN CIANJUR OLEH ANGGOTA DEWAN DPRD KABUPATEN CIANJUR H.CECEP SYAFUDDIN ZUHRI.SH.MH

 

Cianjur  Bidik Hukum News-

anggota DPRD cianjur H. Cecep Syaefudin Zuhri, SH.MH resmikan pembangunan rabat jalan desa kampung karang sari RT 001/008 Desa Gadog Kecamatan pacet kabupaten cianjur yang merupakan program infrastruktur dana aspirasi dari partai PPP Kegiatan ini bertempat dikampung karang sari Senin 12/06/23

Peresmian pembangunan rabat jalan desa ini juga dihadiri oleh sekdes Gadog, M. Ridwan Alawi. Tokoh masyarakat, ibu ibu kader PPP dan seluruh masyarakat kampung karang sari

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh H. Cecep Syaefudin Zuhri, SH.MH didampingi sekdes Gadog m.ridwan Alawi, tokoh masyarakat dilanjutkan dengan peninjauan jalan desa yang di resmikan tersebut.

Program Infrastruktur Wilayah ini merupakan Program dari H.cecep Syaefudin Zuhri, Program ini dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip partisipasi masyarakat. Dengan program ini, diharapkan tersedia infrastruktur dasar yang bisa meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Di Kecamatan pacet, Program Infrastruktur dilaksanakan di Desa gadog melalui program ini, telah dibangun jalan rabat sepanjang 313 meter.

Dengan tersedianya infrastruktur dasar yang dibangun melalui Program Infrastruktur aspirasi PPP ini, masyarakat akan merasakan manfaatnya. Karena pembangunan fasilitas seperti ini memang sudah dinanti-nantikan oleh masyarakat, khususnya di Desa GADOG

Dalam kesempatan ini, H.cecep Syaefudin berpesan kepada masyarakat, agar fasilitas ini selalu dirawat dan dijaga secara bersama-sama.

“Mari kita tunjukkan bahwa kita semua adalah warga masyarakat yang bertanggung jawab, warga masyarakat yang punya kepedulian tinggi terhadap lingkungan sekitar, termasuk peduli pada sarana dan prasarana lingkungan. pungkasnya ( HDS)

bidikhukumnews.com