Pil Pereda Sakit Jadi “Pil Setan” untuk Pelajar SMP di Sukabumi, Orang Tua: “Masa Depan Mereka Dijual di Warung!”
SUKABUMI –bidikhukumnews.com
Sebuah ancaman serius menggerogoti masa depan remaja di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Obat-obatan keras golongan G, seperti Eximer (Eximerdone/Excimer), Tramadol, dan sejenisnya, masih mudah diperjualbelikan secara bebas, dari ujung barat hingga timur wilayah Sukabumi. Yang lebih mencemaskan, konsumen utama obat-obatan berbahaya ini justru adalah anak-anak Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Fenomena ini telah menciptakan kecemasan yang mendalam di kalangan orang tua dan masyarakat. Obat-obatan yang seharusnya diberikan dengan resep dokter untuk indikasi medis spesifik itu disalahgunakan untuk mendapatkan rasa “fly” atau mabuk oleh para remaja yang masih sangat belia.
“Saya tidak mau namanya disebut, tapi saya sebagai orang tua merasa ngeri dan marah,” ujar seorang ibu dari salah satu pelajar SMP di Kota Sukabumi dengan suara bergetar. “Anak saya pernah cerita, itu obat bisa dibeli oleh teman-temannya dengan mudah. Harganya murah, dijual per butir di sekitar sekolah atau melalui online. Ini bukan lagi rahasia di kalangan mereka. Masa depan anak-anak kita dijual bebas di warung-warung dan lewat aplikasi pesan. Kalau dibiarkan, ini akan menghancurkan generasi.”
Keresahan tersebut bukannya tanpa alasan. Obat golongan G seperti Tramadol adalah opioid sintetis yang memiliki efek adiktif tinggi, sementara Eximer (Eximerdone) yang kerap disalahgunakan adalah obat tidur golongan hipnotik-sedatif. Penyalahgunaannya dapat menyebabkan ketergantungan parah, kerusakan otak, gangguan mental, overdosis, hingga kematian. Pada usia remaja yang organ otaknya masih berkembang, dampaknya bisa permanen.
Investigasi singkat di beberapa titik menunjukkan, obat-obatan ini masih dapat diperoleh dengan relatif mudah di sejumlah kios nakal, toko obat, bahkan melalui layanan pesan antar online dengan kode-kode tertentu. Modusnya seringkali dengan menumpang pada resep lama atau pembelian dalam jumlah kecil untuk menghindari kecurigaan.
Para pakar dan aktivis anti narkoba menyerukan aksi lebih konkret. “Ini darurat. Tidak cukup hanya sosialisasi. Perlu operasi rutin dan tak terduga oleh aparat gabungan (BNN, Polisi, Dinkes) ke titik-titik rawan. Pelajar yang sudah terlanjur kecanduan harus direhabilitasi, bukan dihakimi,” ungkap aktivis
Orang tua dan masyarakat diminta berperan aktif mengawasi lingkungan dan anak-anak mereka. Komunikasi yang hangat dan edukasi tentang bahaya mematikan penyalahgunaan obat menjadi kunci.
“Kami meminta tolong kepada siapa saja. Jika ada yang melihat atau mengetahui adanya penjualan obat-obatan ini kepada anak-anak, laporkan segera. Ini perang untuk menyelamatkan masa depan Sukabumi,” pungkas orang tua yang enggan disebut namanya itu, mewakili kegelisahan ratusan keluarga lainnya.
Masa depan Sukabumi ada di tangan anak-anak mudanya. Tanpa gerakan bersama yang masif dan tegas untuk memutus mata rantai peredaran “pil setan” ini, ancaman kehilangan satu generasi bukan lagi isapan jempol belaka.
Hds







