Polisi Amankan Miras Cap Tikus di Rumah Emak-emak di Luwuk Dua

Banggai – bidikhjkumnews.com

Salah satu rumah milik seorang emak di Luwuk Dua, Jalan Sungai Soho, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, dirazia tim patroli Satuan Samapta Polres Banggai, Sabtu (5/10/2024) malam.

“Barang bukti yang ditemukan di rumah IRT berinisial FB (60) sebanyak 4 bungkus cap tikus siap edar,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Jimyarto Anasim SH.

Barang bukti langsung diamankan di Mako Satuan Samapta dan akan mengundang IRT guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

“Kita masih bina emak ini, tapi jika ditemukan lagi masih melakukan hal yang sama maka akan diproses hukum,” terangnya.

Dia menyatakan, selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Banggai pihaknya akan masif melakukan razia miras maupun penyakit masyarakat lainnya.

“Ini dilakukan demi menjunjung tinggi harkamtibmas selama tahapan Pilkada,” tandas Jimy.

Kabiro banggai

R.Marontoh

bidikhukumnews.com