Polsek Cariu Amankan Diduga Pelaku Pencurian Gabah Padi di Desa Sukajadi

Bogor -bidikhukumnews.com-Polsek Cariu berhasil amankan diduga pelaku pencurian gabah padi di Kampung Cikendi, Desa Sukajadi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Jumat (28/6/2024)

Pelaku SR (24) yang sempat diamuk warga langsung diamankan dan diserahkan ke pihak Kepolisian. Setelah tertangkap, diduga pelaku telah mencuri dua karung gabah padi.

Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara, SE,.ME menjelaskan, “Peristiwa tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melihat pelaku mengambil dua karung gabah padi seberat 80 kg milik salah seorang warga di sawahnya. Warga yang curiga kemudian menangkap dan membawa pelaku ke Kantor Desa Sukajadi,”.

Pihak Polsek Cariu yang terdiri dari Panit Reskrim, Piket Reskrim, dan Piket Fungsi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Pelaku yang sempat diamuk massa oleh warga setempat, langsung dibawa ke Puskesmas Cariu untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dirujuk ke RSUD Cileungsi.

“Pihak Kepolisian telah melakukan cek dan olah TKP, interogasi saksi-saksi, pengobatan pelaku, penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dokumentasi, dan melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan,” tegas Kapolsek Cariu.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap melaporkan kejadian ini dan turut membantu mengamankan pelaku. Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” tutupnya.

Pelaku diketahui berasal dari Kampung Cibadak, Desa Karang Indah, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, saat ini telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Terduga pelaku dengan jelas melanggar Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Sampai berita ini diturunkan, kondisi disekitar tempat kejadian sudah kembali kondusif. Perkembangan mengenai kasus ini akan terus dilaporkan kepada pimpinan Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor”

Iwan sw. & Trijoyoq3q

IZIN DULU YAH!!!!!!