Polsek Ciawi dan Team Inafis Polres Bogor Cek TKP Pencurian Barang Berharga dalam Mobil di Rest Area KM 45

Bogor -bidikhukumnews.com- Polsek Ciawi bersama Team INAFIS Polres Bogor telah melakukan cek TKP pencurian barang berharga berupa 1 buah tas berwarna hitam dan 1 buah Ipad di dalam Mobil Pajero dengan No Pol B 786 MAH lokasi Rest Area Km 45, Desa Pandansari Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa 25 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Rabu (26/06/24).

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan bahwa benar telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) buah Tas berwarna hitam dan 1 (satu) Ipad di dalam mobil Pajero dengan No.Pol : B 786 MAH. Awal mula kejadian pada saat korban selesai Sholat Ashar kemudian korban akan mengambil barang di mobil mendengar alarm mobil berbunyi dan terlihat kondisi pintu pengemudi sudah terbuka dan saat di cek Tas dan Ipad sudah hilang / dicuri.

“Dari hasil penyelidikan pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Ciawi korban bernama RM (45 th), Pekerjaan Wiraswasta , Alamat Jln. Patiunus No. 10 Rt. 004 / 004 Desa. Gunung Kec. Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Saksi yang sudah di periksa JM (22 th) seorang Scurity, Alamat Kp. Sawah Rt.02/07 Pandansari, Ciawi Kab. Bogor”, jelas Kapolsek.

Untuk Barang Bukti Nihil dan Korban sudah melaporkan peristiwa ini kepihak kepolisian, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif dan proses lanjut Penyelidikan pihak Kepolisian.

Sumber Humas Polres Bogor

Kabiro & Rojudin

bidikhukumnews.com