Polsek Cibinong Lakukan Penyelidikan Terkait Penemuan Mayat di Teras Sebuah Ruko
Polres Bogor -bidikhukumnews.com– Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Polsek Cibinong menerima laporan mengenai penemuan seorang pria meninggal dunia yang tergeletak di sebuah teras Ruko CCC Blok D/21, Jl. Tegar Beriman, Kelurahan Pakansari. Selasa (13/8)
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan ini diterima setelah seorang saksi yang berprofesi sebagai satpam, bernama Samsu, menemukan seorang pria dalam posisi tergeletak saat sedang berpatroli pada pukul 23.00 WIB. Awalnya, saksi mengira pria tersebut sedang tidur dan mencoba membangunkannya. Namun, setelah tidak ada respons, saksi menggoyangkan tubuh pria tersebut dan menyadari bahwa korban sudah tidak bernyawa.
Saksi kemudian segera menghubungi atasannya, Danru Jumadi, yang kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Cibinong. Pihak kepolisian segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan bahwa korban memang sudah meninggal dunia.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki bernama Taufik Hidayat (46), lahir di Medan, bekerja sebagai PNS dan beralamat di Krakatau X Blok G No. 17, Desa Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Setelah olah TKP, korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan visum. Polsek Cibinong juga telah meminta keterangan dari para saksi terkait kejadian ini.
“Korban masih dalam proses visum di rumah sakit, sementara pihak kepolisian menunggu kehadiran keluarga korban untuk kemudian dilakukan autopsi,” ujar Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo.
Sumber Humas Polres Bogor”
Invetigasi
Rio







